Kasus Pemerkosaan
Sungguh Iba, Siswi SMP Ini Berderai Airmata Tak Kuasa Melawan saat Disetubuhi Paksa di Indekos
Pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur ini dikabarkan merupakan seorang pria berusia 27 tahun yang juga merupakan tetangga kos korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Denpasar.
Kali ini, siswi sekolah menengah pertama berinisial EK (13).
Dirinya menjadi korban kejahatan seksual di rumah kos di Kawasan Denpasar Barat, Kamis (16/3/2017) malam.
Pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur ini dikabarkan merupakan seorang pria berusia 27 tahun yang juga merupakan tetangga kos korban.
Baca: Kasihan, Bule Asal Australia Disetubuhi Paksa di Belakang Hotel Jaya Karta, Pelakunya Bikin Kaget
Baca: Astaga Kejamnya, Gadis 12 Tahun Digilir 13 Sopir Angkot Selama 12 Hari, Dia Dioper-oper
Baca: Maria Sang Jurnalis Palu Ekspress Tewas Dibunuh, Dugaan Sosok Pelakunya Bikin Kaget
Kasus ini terjadi saat korban ditinggal sendiri oleh orangtua korban di kamar kosnya.
“Saat itu orang tua korban tengah berjualan di pasar, dan anaknya yang masih SMP sendiri di kos,” ucap sumber kepolisian, Jumat (17/3/2017).
Melihat korban tidak didampingi orangtua di kamar kos, pelaku pun melancarkan rayuan terhadap korban.
Korban kemudian digiring ke kamar kos pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.
Busana korban dilucuti oleh pelaku.
“Korban saat melapor mengaku dirudapaksa sekitar pukul 20.00 Wita oleh pelaku,” jelasnya.
Baca: Perkuat Persib Bandung, Essien Minta Apartemen dengan Fasilitas Kolam Renang
Baca: Alamak, Indra Sengaja Live Bunuh Diri di Facebook agar Bisa Jadi Kenang-kenangan bagi Istri