Breaking News

Papan Reklame

Napak Tilas Penertiban Papan Reklame dan Komentar Pedas Henry Sang Ketua DPRD

"Peraturan Wali Kota itu memiliki hukum tetap, sudah sangat kuat. Pemko dan Satpol PP sudah buat alasan saja itu,"

Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan / Hendrik
Papan reklame di Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana tak kunjung ditertibkan, Rabu (8/3/2017). (Tribun Medan / Hendrik) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung heran lantaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak kunjung menegakkan Perwal 15 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pajak Reklame.

Ia menegaskan perwal memiliki hukum tetap, sehingga pelaksanaan pelanggaran terhadap perwal seharusnya sudah dieksekusi.

Henry juga mengesalkan, bahwa adanya alasan Satpol PP memberhentikan penertiban lantaran persiapan kekuatan hukum agar terhindar dari gugatan para pengusaha.

Baca: Cari Modal dengan Cara Haram, Ini Ganjaran yang Diterima Zakaria

Zakaria (kanan) warga Aceh diamankan karena membawa sabu seberat 300 gram di Polres Langkat, Selasa (21/3/2017). Petugas menjerat Zakaria dengan ancaman minimal lima tahun. (Tribun Medan / Joseph)
Zakaria (kanan) warga Aceh diamankan karena membawa sabu seberat 300 gram di Polres Langkat, Selasa (21/3/2017). Petugas menjerat Zakaria dengan ancaman minimal lima tahun. (Tribun Medan / Joseph) (Tribun Medan / HO)

"Peraturan Wali Kota itu memiliki hukum tetap, sudah sangat kuat. Pemko dan Satpol PP sudah buat alasan saja itu," kata Henry kepada www.tribun-medan.com, Selasa (21/3/2017).

DPRD sebut Henry Jhon tak memiliki kekuatan untuk melakukan eksekusi. Ia juga mengaku telah lelah meminta Pemko Medan agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Kekuatan kita hanya bersuara, sudah sangat capek. Tak bisa kita memasuki kewenangan eksekutif," sambungnya.

Hak Interpelasi akan menjadi jalan satu-satunya untuk meminta pemko menjalankan perwal. Henry tak akan bermain-main dengan Hak Interpelasi, sehingga esok usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) ia akan mengundang pimpinan dewan untuk menentukan jadwal.

Baca: Ini yang Ditinjau Pangdam I/BB di Stadion Teladan Sebelum Laga PSMS VS Persib

Pangdam I/BB, Cucu Soemantri saat meninjau Stadion Teladan, Selasa (21/3/2017). (Tribun Medan / Ilham)
Pangdam I/BB, Cucu Soemantri saat meninjau Stadion Teladan, Selasa (21/3/2017). (Tribun Medan / Ilham) (Tribun Medan / Ilham)

"Hak interpelasi sudah diusulkan. Saya gak mau main-main sama hak interpelasi ini. Besok setelah Musrembang saya akan ajak pimpinan dewan berdiskusi," ucapnya mengakhiri.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved