Papan Reklame
Napak Tilas Penertiban Papan Reklame dan Komentar Pedas Henry Sang Ketua DPRD
"Peraturan Wali Kota itu memiliki hukum tetap, sudah sangat kuat. Pemko dan Satpol PP sudah buat alasan saja itu,"

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung heran lantaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak kunjung menegakkan Perwal 15 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pajak Reklame.
Ia menegaskan perwal memiliki hukum tetap, sehingga pelaksanaan pelanggaran terhadap perwal seharusnya sudah dieksekusi.
Henry juga mengesalkan, bahwa adanya alasan Satpol PP memberhentikan penertiban lantaran persiapan kekuatan hukum agar terhindar dari gugatan para pengusaha.
Baca: Cari Modal dengan Cara Haram, Ini Ganjaran yang Diterima Zakaria

"Peraturan Wali Kota itu memiliki hukum tetap, sudah sangat kuat. Pemko dan Satpol PP sudah buat alasan saja itu," kata Henry kepada www.tribun-medan.com, Selasa (21/3/2017).
DPRD sebut Henry Jhon tak memiliki kekuatan untuk melakukan eksekusi. Ia juga mengaku telah lelah meminta Pemko Medan agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Kekuatan kita hanya bersuara, sudah sangat capek. Tak bisa kita memasuki kewenangan eksekutif," sambungnya.
Hak Interpelasi akan menjadi jalan satu-satunya untuk meminta pemko menjalankan perwal. Henry tak akan bermain-main dengan Hak Interpelasi, sehingga esok usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) ia akan mengundang pimpinan dewan untuk menentukan jadwal.
Baca: Ini yang Ditinjau Pangdam I/BB di Stadion Teladan Sebelum Laga PSMS VS Persib

"Hak interpelasi sudah diusulkan. Saya gak mau main-main sama hak interpelasi ini. Besok setelah Musrembang saya akan ajak pimpinan dewan berdiskusi," ucapnya mengakhiri.
(cr2/tribun-medan.com)
Papan Reklame
-
NEWSVIDEO: Penertiban Papan Reklame Oleh Satpol PP Terkesan Tebang Pilih
-
Ini Pernyataan Multigrafindo, Terhadap Penebangan Papan Reklame
-
Satpol PP Gak Mau Buka Mulut Terkait Papan Reklame yang Mereka Robohkan, Kenapa Ya?
-
NEWSVIDEO: Papan Reklame yang Dirobohkan Ternyata di Sini Tempat Penyimpanannya
-
NEWSVIDEO: Satpol PP Robohkan Papan Reklame