Pilkada Serentak

6 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Terkena Panah Akibat Kisruh Pilkada Intan Jaya

"Terjadi demokrasi yang chaos di Intan Jaya dalam proses rekapitulasi suara sampai juga terjadi korban nyawa," kata Natalis.

Editor: Tariden Turnip
dok
Paslon petahana Natalis Tabuni dan wakilnya Yan Kobogeyau 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni menyebut telah terjadi tragedi kemanusiaan dan demokrasi di kabupaten yang dipimpinnya.

Hal tersebut menyusul terjadinya kisruh Pemilihan Kepala Daerah Intan Jaya, yang diikuti empat paslon, termasuk dirinya.

Pilkada Intan Jaya diikuti empat paslon yakni Bartolomius Mirip - Deni Miagoni; Yulius Yapugau - Yunus Kalabetmen; Natalis Tabuni - Yan Kobogeyau (petahana); dan Thobiaz Zonggonau - Hermanus Miagoni.

Menurut Natalis, pendukung pasangan calon nomor urut dua Yulius Yapugau - Yunus Kalabetmen, menekan dan mengancam KPU Intan Jaya untuk menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Padahal, kata Natalis, masih ada suara dari tujuh kecamatan yang belum direkap.

"Terjadi demokrasi yang chaos di Intan Jaya dalam proses rekapitulasi suara sampai juga terjadi korban nyawa," kata Natalis di Hotel Grand Cemara, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Menurutnya, tragedi tersebut terjadi setelah ada aksi saling serang dan provokasi dari tokoh-tokoh politik tertentu.

"Sehingga masyarakat yang awam terpancing emosi dan termovitasi untuk tekan KPUD yang sedang melaksanakan rekapitulasi," katanya

Menurut Natalis, rekapitulasi yang dimulai 22 Februari 2017 tersebut awalnya berjalan lancar.

Akan tetapi, kondisi normal tersebut berubah keesokan harinya.

Natalis mengungkapkan pihaknya mendapat laporan jika mulai hari itu, pasangan calon urut dua mengarahkan pendukungnya untuk mengepung KPU Intan Jaya.

Dalam rekaman video amatir yang diperlihatkan, Natalis mengatakan pasangan calon nomor urut dua tersebut hadir di lokasi dan memimpin massa untuk menduduki kantor KPU Intan Jaya.

Maksudnya jelas, segera menetapkan pasangan tersebut sebagai pemenang.

Natalis mengatakan jika aparat keamanan turut menekan komisioner untuk mengeluarkan SK.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved