Ternyata Ini Penyebab Ratusan Tenaga Honorer RSUD Deliserdang Belum Juga Gajian
"Untuk pencairan tergantung permintaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam hal ini Dinas Kesehatanlah,"
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Deliserdang, Agus Ginting mengatakan hingga kini Dinas Kesehatan Deliserdang belum ada mengajukan permintaan surat perintah membayar (SPM) ke mereka.
Hal ini ia jelaskan ketika dikonfirmasi terkait belum digajinya tenaga honorer di RSUD Deliserdang mulai awal tahun 2017 Senin, (27/3/2017).
"Untuk pencairan tergantung permintaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam hal ini Dinas Kesehatanlah. Ke kita sampai sekarang gak ada permintaan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan Dinas Kesehatan," ujar Agus Ginting yang ditemui di kantor Bupati Deliserdang.
Baca: NEWS VIDEO: Ini Detik-detik Banjir Bandang Melanda Kota Padangsidimpuan
Baca: Satu Korban Banjir Bandang Ditemukan Tewas di Bawah Tumpukan Kayu
Baca: Ini Foto-foto Terkini Kondisi Kota Padangsidimpuan Pascaditerjang Banjir Bandang
Mantan Asisten II ini menegaskan pihaknya tidak pernah memperlabat pencairan jika memang SKPD sudah mengajukan permintaan. Disebut jika memang administrasi sudah sesuai proses pencairan hanya memakan waktu satu hari.
"Mungkin orang Dinas takut salah ini, sekarang inikan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit sudah digabung. Mungkin lagi dikerjain ini karena besar anggarannya. Coba tanya sama Dinas Kesehatan,"kata Agus.
Direktur UPT RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ mengakui kalau saat ini tenaga honor ditempatnya belum gajian. Menurutnya untuk saat ini ada 220 orang anggotanya yang tercatat sebagai tenaga honorer.
Selain dibagian administrasi dan medis tenaga honorer yang belum gajian juga meliputi bagian clining service dan scurity. Ia membenarkan kalau hal ini bisa terjadi karena ada kaitannya dengan status RSUD yang sudah menjadi UPT dari Dinas Kesehatan.
" Kitakan sekarang sudah jadi UPT nya Dinas Kesehatan. Dulu sistem keuangan kita sama Dinas Kesehatankan sempat disatukan, tapi rupanya orang keuangan minta sistem dipisah, gak boleh disatukan. Begitulah mekanisme administrasi keuangan Pemkab ini. Tapi kalau gak ada masalah Insallah hari Rabu ini sudah cair itu dan hari Kamis baru bisa dibagikan. Setau saya tenaga honorer di Dinas Kesehatan pun sama itu belum gajian juga,"kata Hanif.