Ibu Kandung Digugat
Sang Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 M Bercerita: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor
"Handoyo itu orang pintar, ayahnya profesor. Dulu baik orangnya. Mudah-mudahan masalah ini bisa cepat selesai,"
TRIBUN-MEDAN.com - Siti Rokayah (85) alias Amih, ibu yang digugat anaknya Rp 1,8 miliar menyebut bahwa menantunya, Handoyo Adianto adalah orang yang pintar dan berpendidikan tinggi.
Handoyo dan anaknya pun dulunya dikenal sebagai orang baik dan selalu perhatian kepada dirinya.
"Handoyo itu orang pintar, ayahnya profesor. Dulu baik orangnya. Mudah-mudahan masalah ini bisa cepat selesai," kata Amih kepada Kompas.com di rumahnya, Kamis (30/3/2017) pagi.
Baca: Anak Kandung yang Sempat Gugat Ibunya Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket Kasih Sayang untuk Siti Rokayah
Baca: Ashanty Marah, Azriel Sampai Harus Lakukan Hal Ini ke Ibu Tirinya, Netizen: Kasihan
Amih berharap, semua proses hukum yang menerpa dirinya bisa segera selesai dengan baik dan tak berkepanjangan.

Soalnya, ia mengaku kalau jalinan silaturahmi kekeluargaan lebih penting daripada mengejar sebuah materi.
"Setelah semuanya selesai, supaya bisa seperti dulu lagi," harapnya.
Sementara itu, sidang ketujuh kasus ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut Kamis (30/3/2017) siang.
Handoyo Adianto, istri dari Yani Suryani selaku penggugat telah hadir di Pengadilan untuk mengikuti persidangan.
Yani beserta suaminya, Handoyo Adianto, warga Taman Pulogebang, Jakarta Timur, menggugat ibunya sendiri, Siti Rokayah alias Amih, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dengan tuntutan Rp 1,8 miliar.
Sidang sudah berjalan yang keenam dan akan dilanjutkan sidang berikutnya dengan agenda pemaparan bukti dari kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Garut pada Kamis (30/3/2017) hari ini.
Baca: Cinta Sarat Misteri, Kisah Cinta Sejati Gadis Rusia Rupawan Nikahi Pekerja Tambang Miskin
Baca: Bikin Menangis, Akbar yang Dimangsa Ular Piton Ternyata Petik Sawit untuk Tujuan Ini
Pada sidang sebelumnya, penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya selama ini.