Ibu Kandung Digugat
Sang Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 M Bercerita: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor
"Handoyo itu orang pintar, ayahnya profesor. Dulu baik orangnya. Mudah-mudahan masalah ini bisa cepat selesai,"
Sudah lima tahun ini, Mak Amih kerap berobat ke dokter spesialis penyakit dalam, saraf, dan jantung. Setiap berobat, Mak Amih diantar oleh anak-anaknya yang lain. Sekali dalam seminggu pasti dia datang mengecek kesehatannya ke rumah sakit.
"Ibu Rokayah memang rutin memeriksakan kesehatannya ke sini (RSUD Dr Slamet) setiap Minggu," ujar Humas RSUD Dr Slamet, Lingga Saputra.
Enam sidang sudah dilaluinya. Selanjutnya, sidang akan digelar dengan agenda pemaparan bukti dari kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017) mendatang.
Pada sidang sebelumnya, penggugat hanya diwakili kuasa hukumnya. Tuntutan itu terdiri dari kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 640 juta dan immateril Rp 1,2 miliar.
Sampai kasus ini bergulir di Pengadilan, pihak keluarga Amih menuding penggugat telah melakukan rekayasa dalam bukti-bukti yang disampaikan ke Pengadilan sebagai dasar tuntutan selama ini.
(Kompas.com/Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)