Pilgub Jakarta

Ahok: Anies Enggak Bisa Pecat Saya, yang Bisa Mendagri atau Presiden

"Anies enggak bisa pecat saya juga. Yang bisa mecat saya itu Mendagri atau Presiden," kata Ahok, di kawasan Pantai Mutiara

Kompas.com
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. KOMPAS.COM/KURNIA SARI AZIZA 

TRIBUN-MEDAN.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan calon gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa memberhentikan dirinya dari posisi Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Ahok, pihak yang dapat memberhentikan dirinya dari gubernur adalah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Anies enggak bisa pecat saya juga. Yang bisa mecat saya itu Mendagri atau Presiden," kata Ahok, di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).

Baca: Sekjen Forum Umat Islam Ditangkap di Hotel Kempinski, Netizen Beberkan Tarif Hotel yang Fantastis

Baca: Edan, Gadis 18 Tahun Model Lingerie Jual Keperawanan Rp 33 M, Anda bakal Terkejut Pria Pembelinya

Baca: Ahok Blak-blakan Soal Uang Honor yang Ia Terima Jadi Pembicara Kurun 4 Tahun

Ahok menengarai, Anies menggunakan kata "memberhentikan" sebagai sebuah kiasan.

Ahok menjelaskan, Anies kini tengah ingin menggantikannya dari posisi gubernur.

Namun, seharusnya Anies tidak menggunakan kata "memberhentikan".

Di dalam tata negara, kata Ahok, calon gubernur tak bisa memberhentikan gubernur.

"Kalau mau mecat saya tuh contohnya saat saya di-impeachment DPRD saat kasus pengadaan UPS. Itu juga mereka mesti sampai ke Mahkamah Agung dan Presiden, tapi gagal mecat gue juga DPRD waktu itu," kata Ahok.

Ahok mengatakan, Mendagri dan Presiden dapat memberhentikannya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca: Tanpa Restu Orangtua Artis Ini Nikah Muda, Berpindah-pindah Agama, Begini Sekarang Kehidupannya

Baca: Menyangka Suami, Perempuan Ini Rela Diraba dan Digerayangi, saat Lampu Dinyalakan Ada Pria Lain

Baca: Mendadak Artis Rupawan Ini Batalkan Pernikahan padahal Sudah Prewed, Apa Cerita?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved