Korupsi e KTP
Nazaruddin: Ribut tak Mau Terima 150 Ribu Dolar, Ganjar Akhirnya Terima 520 Ribu Dolar
Karena sikap Ganjar Pranowo yang 'menentang' di media, pimpinan Komisi II akhirnya melunak dan aktif melobi Ganjar Pranowo.
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut menerima 520 ribu Dolar Amerika Serikat hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Diceritakan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ganjar Pranowo sempat menolak saat diberikan rekannya di Komisi II, Mustokoweni.
Baca: Nazaruddin: Ganjar Ribut tak Terima 150 Ribu Dolar, Minta 200 Ribu Dolar
Baca: Usai Tembak Mati Begal, Polisi Pamer Pose Lima Jenazah Dijejerkan di Halaman Mako
Ganjar menolak karena saat itu dia hanya mendapatkan 150 ribu Dolar Amerika.
"Ganjar tidak mau menerima karena ingin mendapatkan sama dengan ketua yakni 500.000 Dolar (AS)," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Nazaruddin mengaku tidak tahu sebab Ganjar ingin dapat jatah lebih.
Baca: Siapa Orang Super Tajir Indonesia yang Bayar Tebusan Pajak Rp 1 Triliun, Ini Total Kekayaannya?
Baca: Ridho Rhoma Menangis Minta Maaf dan Minta Ampun
Pasalnya, kata Nazaruddin, pembagian tersebut memang diatur oleh ketua komisi.
Jatah ketua Komisi memang lebih besar karena sesuai UU MD3, hanya ketua komisi yang membubuhkan tanda tangan.
Karena hanya ditawari jatah yang kecil, Ganjar Pranowo pun ''meributkan' masalah e-KTP.
Baca: Momen Mengejutkan Tax Amnesty: Bayar Tebusan 1 Triliun pada Menit Akhir dan Tetangga Gerah
Baca: Gila, TKI Indonesia Selingkuh via Video Live, Ternyata Prianya Punya Istri Baru Melahirkan
Ganjar kemudian banyak berbicara dan mengkritisi mengenai e-KTP di media.