Korupsi e KTP

Nazaruddin: Ribut tak Mau Terima 150 Ribu Dolar, Ganjar Akhirnya Terima 520 Ribu Dolar

Karena sikap Ganjar Pranowo yang 'menentang' di media, pimpinan Komisi II akhirnya melunak dan aktif melobi Ganjar Pranowo.

Editor: Tariden Turnip
Tribun Jateng
Ganjar Pranowo 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut menerima 520 ribu Dolar Amerika Serikat hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Diceritakan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ganjar Pranowo sempat menolak saat diberikan rekannya di Komisi II, Mustokoweni.

Baca: Nazaruddin: Ganjar Ribut tak Terima 150 Ribu Dolar, Minta 200 Ribu Dolar

Baca: Usai Tembak Mati Begal, Polisi Pamer Pose Lima Jenazah Dijejerkan di Halaman Mako

Ganjar menolak karena saat itu dia hanya mendapatkan 150 ribu Dolar Amerika.

"Ganjar tidak mau menerima karena ingin mendapatkan sama dengan ketua yakni 500.000 Dolar (AS)," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Nazaruddin mengaku tidak tahu sebab Ganjar ingin dapat jatah lebih.

Baca: Siapa Orang Super Tajir Indonesia yang Bayar Tebusan Pajak Rp 1 Triliun, Ini Total Kekayaannya?

Baca: Ridho Rhoma Menangis Minta Maaf dan Minta Ampun

Pasalnya, kata Nazaruddin, pembagian tersebut memang diatur oleh ketua komisi.

Jatah ketua Komisi memang lebih besar karena sesuai UU MD3, hanya ketua komisi yang membubuhkan tanda tangan.

Karena hanya ditawari jatah yang kecil, Ganjar Pranowo pun ''meributkan' masalah e-KTP.

Baca: Momen Mengejutkan Tax Amnesty: Bayar Tebusan 1 Triliun pada Menit Akhir dan Tetangga Gerah

Baca: Gila, TKI Indonesia Selingkuh via Video Live, Ternyata Prianya Punya Istri Baru Melahirkan

Ganjar kemudian banyak berbicara dan mengkritisi mengenai e-KTP di media.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved