Breaking News

Kasus Dugaan Makar

Prabowo Subianto: Bela Rakyat tak Bisa Disebut Makar atau Menggulingkan Pemerintahan yang Sah

Prabowo Subianto menegaskan, siapa pun yang membela rakyat, bukanlah tindakan makar atau upaya menggulingkan pemerintah yang sah.

Kolase / Istimewa
Jokowi dan Prabowo. (Kolase / Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menangkap 5 orang terduga makar sebelum Aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) lalu.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto ikut bicara soal makar.

Di depan organisasi buruh di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017), Prabowo Subianto menegaskan, siapa pun yang membela rakyat, bukanlah tindakan makar atau upaya menggulingkan pemerintah yang sah.

Baca: Lama Menanti, Artis Kondang Siti Nurhaliza Tak Kunjung Dikaruniai Anak, tapi Ini Karunianya

Baca: Acap Kali Dilabeli Perebut Suami Orang, Artis Ini Disebut Ketiban Karma gegara Foto Ini

Baca: Pose Mesra di Ranjang, Tangan Nagita Slavina Nyungsep Bikin Heboh Jagat Maya, Kenapa?

Mantan Danjen Kopassus ini mengaku telah belajar sejarah peradaban manusia, bahwa tidak pernah ada pembela keadilan yang kalah.

Sebelumnya, politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendesak polisi membebaskan terduga makar karena tak memiliki bukti kuat.

Informasi selengkapnya, termasuk orasi Prabowo Subianto dan pernyataan Fadli Zon, simak dalam tayangan video di atas.

Aksi Makar akan Dilakukan Setelah Pilkada DKI

Para terduga pemufakatan makar sudah merencanakan detail upaya penggulingan Pemerintah Republik Indonesia.

Aksi itu akan mereka lakukan pada setelah pemungutan suara pemilihan gubernur DKI putaran dua atau setelah 19 April 2017.

"Revolusi itu akan dilakukan setelah 19 April atau setelah pencoblosan. Itu sudah ada perencanaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Perencanaan tersebut dibahas para pelaku di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam perencanaan tersebut, dibahas juga anggaran makar hingga akses menduduki Gedung DPR/MPR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved