Berita Viral
TAK TERIMA Perselingkuhannya dengan Oknum Polisi Terbongkar, S Laporkan Suaminya Kasus KDRT
Seorang istri inisial S melaporkan balik suaminya ke Polres Lubuklinggau atas kasus KDRT.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang istri inisial S melaporkan balik suaminya ke Polres Lubuklinggau atas kasus KDRT.
Hubungan rumah tangga S dan suaminya sedang tidak baik-baik saja.
S dilaporkan suaminya atas tuduhan selingkuh dengan oknum Polisi inisial AN.
Perselingkuhan S dengan AN sudah menjadi bahan perbincangan.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA, Ipda Kopran membenarkan bila S melapor telah balik ke Polres Lubuklinggau atas dugaan kasus KDRT.
"Iya melapor balik ke Polres Lubuklinggau dugaan kasus KDRT," ungkapnya pada wartawan, Senin (13/10/2025).
Kopran menyampaikan bila perkara ini masih didalami dan masih memintai keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Termasuk perkara S yang dilaporkan dugaan TPPO oleh suaminya masih dalam penyidikan dan sekarang masih berjalan.
"Untuk saksi yang telah dipanggil sudah tiga orang," ujarnya.
Baca juga: Warga Cari Emas Senilai Rp 100 Juta di Puing Kios Marindal yang Ludes Terbakar
Baca juga: PATRICK Kluivert Ngumpet Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Pildun, Tak Balik ke Tanah Air
Baca juga: PEMICU Bentrok Antar Kampung di Luwu, Rumah Pak Kades Hancur, Bripka Ramadhan Cari Pemukul Anaknya
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasi Humas, AKP Alwi menegaskan bila Polres Lubuklinggau profesional menangani perkara oknum anggota yang diduga melakukan perselingkuhan.
"Kasus tersebut sudah ditangani Polres Lubuklinggau saat ini terduga oknum AN sudah ditempatkan ditempat khusus," kata Alwi pada wartawan, Senin (6/10/2025).
Selanjutnya perkara ini akan ditangani oleh Propam dan akan dilakukan dengan sidang kode etik.
"Jadi nanti akan dilakukan sidang kode etik," ujarnya.
Kemudian, terkait masalah putusannya nanti menunggu keputusan hasil sidang kode etik itu apakah sampai pada Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau tidak.
"Ancaman hukumannya apa nanti tergantung pada putusan sidang kode etik itu. Yang jelas sekarang sudah di Patsus," ungkapnya.
Baca juga: PENGAKUAN Kepsek Terkait Kronologi Siswa Angga Bagus Tewas Dibully Teman di Kelas: Kami Mohon Maaf
Baca juga: Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual
istri inisial S melaporkan balik suaminya
Polres Lubuklinggau
Kasus KDRT
selingkuh
Tribun-medan.com
PEMICU Bentrok Antar Kampung di Luwu, Rumah Pak Kades Hancur, Bripka Ramadhan Cari Pemukul Anaknya |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kepsek Terkait Kronologi Siswa Angga Bagus Tewas Dibully Teman di Kelas: Kami Mohon Maaf |
![]() |
---|
FAKTA BARU Kasus Dina Oktaviani: Pembunuhan dan Rudapaksa Terencana di Ruang Tamu Atasannya |
![]() |
---|
Lansia Wafat Usai Operasi Bisul, Bupati Karawang Minta Dinkes Turun Cek RS Hastien |
![]() |
---|
TERUNGKAPNYA Skandal Narkoba Ammar Zoni di Rutan Salemba, Kini Dipindahkan ke Lapas Cipinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.