Berita Binjai Terkini
Tak Pernah Masuk PAD dan Jadi Temuan BPK, 15 Ruko Aset Milik Pemko Binjai Kedapatan Dijual
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menemukan adanya aset milik pemerintah yang diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menemukan adanya aset milik pemerintah yang diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Temuan ini didapati usai Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi turun ke lapangan.
Adapun aset milik Pemko Binjai itu adalah 15 unit rumah toko di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, persisnya tepat di depan SPBU.
Hasanul Jihadi bahkan juga sempat berkomunikasi dengan si penjual aset milik negara tersebut. Komunikasi dengan penjual aset negara dilakukan pria yang kerap disapa Jiji saat mendatangi ruko itu.
Plang dijualnya aset negara itu juga mencantumkan nomor telepon. Jiji menjelaskan, inspeksi mendadak dilakukannya untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap aset milik Pemko Binjai.
"Arahan dari bapak wali kota, kita pertama mendata ulang, memverifikasi aset-aset pemerintah kota yang ada hari ini, karena banyak aset-aset pemerintah kota tidak terdata dengan baik dan benar, peruntukan juga tidak jelas," ucap Jiji, Senin (13/10/2025).
"Jadi untuk case (kasus) di 15 unit ruko yang ada di (Kelurahan) Rambung, di depan SPBU itu, memang dari 2004 sampai 2024 itu, tidak ada uang satu rupiah pun masuk (ke kas Pemko Binjai). Yang paling membuat kita anomali adanya pamplet dijual-beli di unit ruko tersebut," sambungnya.
Jiji juga mengajak kepada insan pers di Kota Binjai untuk sama-sama mengawasi hal yang berkaitan pemko. Baik itu kinerja, pelayanan publik hingga aset milik pemko yang diperjualbelikan.
Temuan itu, kata Jiji, juga sudah ditindaklanjuti dengan berkoodinasi kepada kejaksaan dan badan pertanahan Kota Binjai.
"Kita sudah berkoordinasi untuk segera mensertifikatkan 15 unit ruko tersebut," ujar Jiji.
Sidak yang dilakukan Jiji juga menemukan adanya praktik sewa-menyewa terhadap aset milik Pemko Binjai tersebut. Ironisnya, praktik sewa menyewa itu tidak masuk menjadi pendapatan asli daerah Kota Binjai.
"Ada 1 unit ruko yang dipergunakan oleh teman-teman kita latihan tinju, saya tanya mereka sewa. Kalau memang ini untuk anak Binjai, untuk kebutuhan atlet Binjai, kenapa kita sewa-menyewa, kita kasih gratis," kata Jiji.
"Tapi itupun kita data dulu, sehingga dari 15 unit ruko ini benar-benar bisa baik. Kalau pun ini menjadi potensi PAD untuk dijual atau sewa-menyewa, harus masuk ke negara, gak boleh uang itu masuk ke kelompok pribadi," tambahnya.
Disoal apakah adanya praktik jual-beli hingga sewa-menyewa ini akan dilaporkan, Jiji menjawab normatif. Kata dia, Inspektorat Kota Binjai akan mendalami lebih dulu secara internal.
"Kita laporan internal dulu, karena kita bakal pakai inspektorat, kita gak mau gegabah dalam hal ini, karena saya meyakini secara pribadi mungkin banyak juga korban yang tidak mengetahui ternyata itu aset pemerintah kota, masyarakat Kota Binjai yang beli mungkin terbuai," ujar Jiji.
Kejari Binjai: Kasus Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit Rp 14,9 Miliar Bisa Seret Tersangka Baru |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Diberi Reward setelah Ungkap Pembunuh Warga Jaksel |
![]() |
---|
Viral Abang Beradik di Kota Binjai Kabur dari Rumah, Ngaku Diusir Ibu Tiri dan Diduga Dianiaya Nenek |
![]() |
---|
2 Pencuri Rel Kereta Api Bekas di Stasiun Binjai Ditangkap, 1 dari 3 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Binjai Ultimatum PT Nindya Karya Soal Jalan Rusak akibat Bekas Galian Pipa Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.