Heboh Medsos

Foto Polisi Menilang Ini Viral di Instagram, Netizen Soroti Pelat Nomor Pengendara

Sering kali foto atau video polisi melakukan tindakan tilang pengendara motor menjadi viral di media sosial.

INSTAGRAM/satlantasgrobogan

TRIBUN-MEDAN.com - Sering kali foto atau video polisi melakukan tindakan tilang pengendara motor menjadi viral di media sosial.

Salah satunya adalah foto berikut ini.

Foto tersebut diunggah oleh akun @satlantasgrobogan di akun Instagram, Sabtu (1/4/2017).

Baca: Jarang Dapat Penumpang Karena Barang Bawaannya, Fakta di Balik Tukang Ojek Ini Bikin Nelangsa

Baca: Tak Dinyana, Rumah yang Digeledah KPK di Tebet Ternyata Milik Istri Siri Andi Narogong

Baca: Zaskia Gotik Pakai Busana Rancangan Bella Shofie, Netizen Sebut bak Piton

Zaskia Gotik. (INSTAGRAM/zaskia_gotix)
Zaskia Gotik. (INSTAGRAM/zaskia_gotix) (INSTAGRAM/zaskia_gotix)

Dalam caption tertulis 'GUNAKAN TNKB SESUAI DENGAN SEPEKTEK'.

Hal ini tak lain sebagai imbauan agar pengendara motor mematuhi rambu lalu lintas dengan penggunaan pelat nomor yang sesuai dengan STNK.

Baca: Pekan Depan, Sidang Ahok Boleh Disiarkan Langsung

Baca: Foto Nagita Slavina Terbaring Sakit Diunggah, Akun Instagram Raffi-Nagita Banjir Komentar

Baca: Disebut Jadi Selingkuhan Ferry Maryadi, Artis Cantik Ini Ngamuk

Syahra Larez dan Ferry Maryadi. (Instagram)
Syahra Larez dan Ferry Maryadi. (Instagram) (Instagram)

Melihat imbauan dalam caption yang ditulis polisi tersebut tampak tak ada yang salah.

Namun saat melihat dengan seksama pelat nomor pengendara motor Yamah mio hijau itu, beberapa netizen malah berkomentar kocak.

Sebagian di antaranya juga tak habis pikir.

Sebab, dalam foto tertulis pelat nomor 'BH 5154 ML'.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved