Keluarkan 130 Ribu Surat Keterangan, e-KTP Tersedia Juga Tapi Kapan?
Disdukcapil Medan telah mengeluarkan sekitar 130 ribu surat keterangan penganti e-KTP, namun Ok Zulfi tak mengetahui berapa blangko e-KTP yang ....
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Ok Zulfi mengungkapkan pada 17 April 2017 ia akan berangkat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjemput blangko KTP elektronik alias e-KTP.
Disdukcapil Medan telah mengeluarkan sekitar 130 ribu surat keterangan penganti e-KTP, namun Ok Zulfi tak mengetahui berapa blangko e-KTP yang akan ia terima.
"17 April 2017 blangko e-KTP akan kita jemput ke Jakarta. Jumlahnya belum tahu," kata Ok Zulfi di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2017).
Ia mengaku tak memberikan permintaan secara khusus terkait membludaknya surat keterangan pengganti e-KTP di Disdukcapil Medan saban hari.
Baca: Kunjugan Kerja, Ini Empat Menteri yang Hadir di Kota Medan Beserta Agendanya
Menurut Ok Zulfi, Mendagri telah mengetahui kebutuhan blangko e-KTP dikarenakan pengurusan surat keterangan pengganti e-KTP dilakukan secara online.
"Untuk apa kita kasih permohonan, mereka (Kemendagri) sudah tahu surat keterangan pengganti e-KTP membludak, karena pembuatannya kan secara online," sambungnya.
Apabila nantinya jumlah blangko e-KTP tak dapat memenuhi seluruh surat keterangan pengganti e-KTP, maka ia akan memprioritaskan masyarakat yang membuat permohonan blangko pertama kali.
Pendistribusian akan diberikan ke kecamatan dan kelurahan pemohon e-KTP.
"Prioritas yang pertama kali merekam. Langsung dicetak, kita distribusikan melalui kecamatan dan kelurahan," ucapnya mengakhiri.
(cr2/tribun-medan.com)