Pelecehan Seksual
Mantan Wakil Dekan FKG Unair yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Harus Jalani Hal Pahit Ini
Pelaku pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki JS (16) harus menjalani pemeriksaan psikis dan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara
TRIBUN-MEDAN.com - IKS (46), pelaku pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki JS (16) harus menjalani pemeriksaan psikis dan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (5/4/2017).
Tersangka IKS yang mantan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melakukan tritmen psikologi oleh seorang psikolog Pusat Pelayan Terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jatim.
"Kami sudah membawa tersangka IKS ke ahli psikolog PPT Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (5/4/2017).
Baca: Video Viral Balap Liar Renggut Nyawa, Sang Kekasih Menjerit Histeris
Baca: Ustaz Abu Janda Bikin Video Terbuka untuk Ustaz Zakir Naik, Sang Ustaz Dituding Cari Popularitas
Baca: Tim Anies-Sandi: Kenapa Tim Ahok-Djarot Baru Melapor Sekarang?
Menurut Shinto, hasil pemeriksaan psikis dan kejiwaan itu akan jadi bahan dalam pemberkasan.
Nanti akan diketahui kondisi kesehatan psikologi tersangka IKS.
Apakah ada kelainan seks atau kondisi psikologinya bagaimana.
Hasil pemeriksaan itu, kata Shinto, belum bisa diketahui.
Masih ada proses yang dilakukan ahli psikolog RS Bhayangkara.
"Durasinya bisa satu sampai dua minggu, tergantung kebutuhan observasi dan wawancara ahli psikolog," ucap Shinto.
Saat ditanya apakah tersangka IKS seorang Gay atau masuk organisasi itu, mengingat korbannya laki-laki, Shinto mengaku tidak menemukan fakta tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada fakta keterlibatan tersangka dengan berapa komunitas atau perkumpulan yang beda dengan kondisi normalnya, kami tak bisa simpulkan temuan itu," tegas Shinto.
Baca: Astaga, Julia Perez Diinformasikan Meninggal, Tempat dan Tanggalnya Ditulis di Halaman Wikipedia

Mantan Kasat Reskrim Polres Tangerang ini menegaskan, tersangka IKS baru melakukan seksi melakukan pencabulan.
Ini sesuai penyidikan yang sudah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, tersangka IKS berbuat tidak senonoh dan cabul terhadap korban JS.
Kejadian dilakukan di Celebrity Fitness lantai 4 Galaxy Mal Surabaya, Sabtu (1/4/2017).
(Surya/Fatkul Alamy)