Tak Lagi Anggota DPR RI, Apa Kerjaan Ruhut hingga Duduk dan Diam Mampu Hasilkan Rp 5 Miliar?

Lalu apa pekerjaan Ruhut sampai ia bisa mendapatkan minimal Rp 5 miliar meski ia tidur, duduk dan diam?

KOMPAS.COM/KOLASE TRIBUNWOW
Ruhut Sitompul 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Ruhut Sitompul pengacara sekaligus politisi kawakan kini punya hari yang baru.

Kemarin, Kamis (6/4/2017) ia bukan lagi anggota DPR RI.

Ruhut Sitompul resmi digantikan posisinya dalam penggantian antar-waktu (PAW) oleh Abdul Wahab Dalimunthe pada rapat paripurna DPR.

Lalu bagaimana tanggapan Ruhut Sitompul?

Berdasarkan wawancara Reporter Kompas.com PAW yang dilakukan menurut Ruhut terkait alasannya mundur untuk total mendukung  pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta.

Menurut Ruhut ia menjadi anggota DPR RI lantaran pengabdian bukan cari makan.

"Bagi saya enggak apa-apa. Tapi biar kalian tahu, tiga tahun jabatan itu ke depan, aku tidur saja, duduk, diam, minimal Rp 5 miliar aku dapat. Itulah seorang Ruhut. Di DPR bukan cari uang," ucapnya.

Lalu apa pekerjaan Ruhut sampai ia bisa mendapatkan minimal Rp 5 miliar meski ia tidur, duduk dan diam?

Seperti diketahui sebelum terjun di dunia politik, Ruhut merupakan pengacara andal.

Meski berkarier di dunia politik dan jadi anggota DPR RI ia memiliki Kantor Hukum yang masih beroperasi hingga sekarang.

Coba ketik Ruhut Sitompul and Associates di mesin pencari Google. Google langsung memberitahu lokasi kantor hukum miliknya.

TribunWow.com mencoba menghubungi nomor yang tertera di bawah alamat pada mesin pencari dan di ujung telepon suara seorang pria membenarkan kalau lokasi tersebut merupakan Kantor Hukum Ruhut Sitompul and Associates.

Buka sesuai jam kerja dan bisa berkonsultasi atau bantuan jasa hukum dengan mengatur janji terlebih dahulu.

Nah seperti yang ia sampaikan pada wawancara dengan Kompas.com kalau 3 tahun ke depan jabatan yang ia tinggalkan sebagai anggota DPR RI ia minimal dapat Rp 5 miliar kemungkinan dari kantor hukum miliknya.

Ruhut Sitompul memang tak perlu tangani langsung perkara hukum yang meminta jasa kantor hukum miliknya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved