Pemko Medan
Ini Penyebab PAD Pemko Tidak Mencapai Target
Pengusung Hak Interpelasi pertama yakni Ahmad Arif menyebutkan tak lagi mempertimbangkan proses Hak Interpelasi.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN- MEDAN.com, MEDAN - Merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan satu di antaranya diakibatkan menurunnya pendapatan pajak reklame dikarenakan banyaknya papan reklame ilegal.
Sebelumnya pada 13 Maret lalu, sembilan anggota DPRD Medan telah mengusulkan Hak Interpelasi kepada pimpinan DPRD.
Pengusung Hak Interpelasi pertama yakni Ahmad Arif menyebutkan tak lagi mempertimbangkan proses Hak Interpelasi.
Baca: Pemko Dapat Kartu Kuning Ternyata Tidak Jauh-jauh dari Persoalan Papan Reklame
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga Menjadi Misteri, Sampai Sekarang Polisi Belum Dapatkan Tersangka
Ia menyebutkan akan mempertanyakan permasalahan reklame dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016.
"Saya sudah gak mempermasalahkan Hak Interpelasi papan reklame lagi. Nanti kita tanya saja dalam pembahasan LKPj," ucap Ahmad Arif di DPRD Medan, Senin (10/3/2017).
Hal yang sama juga disebutkan pengusul Hak Interpelasi lainnya Beston Sinaga.
"Untuk apalagi. Sudah ada kok yang ditumbangi. Tapi memang belum maksimal," ucapnya mengakhiri.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/berkas-hak-interpelasi-diberikan-ahmad-arif-tribun_20170313_155111.jpg)