Pemko Medan

Ini Penyebab PAD Pemko Tidak Mencapai Target

Pengusung Hak Interpelasi pertama yakni Ahmad Arif menyebutkan tak lagi mempertimbangkan proses Hak Interpelasi.

Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan / Hendrik
Berkas Hak Interpelasi diberikan Ahmad Arif kepada staf Ketua DPRD MEDAN Henry Jhon Hutagalung di Ruang Pimpinan DPRD Medan, Senin (13/3/2017). (Tribun Medan / Hendrik) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN- MEDAN.com, MEDAN - Merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan satu di antaranya diakibatkan menurunnya pendapatan pajak reklame dikarenakan banyaknya papan reklame ilegal.

Sebelumnya pada 13 Maret lalu, sembilan anggota DPRD Medan telah mengusulkan Hak Interpelasi kepada pimpinan DPRD.

Pengusung Hak Interpelasi pertama yakni Ahmad Arif menyebutkan tak lagi mempertimbangkan proses Hak Interpelasi.

Baca: Pemko Dapat Kartu Kuning Ternyata Tidak Jauh-jauh dari Persoalan Papan Reklame

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga Menjadi Misteri, Sampai Sekarang Polisi Belum Dapatkan Tersangka

Ia menyebutkan akan mempertanyakan permasalahan reklame dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016.

"Saya sudah gak mempermasalahkan Hak Interpelasi papan reklame lagi. Nanti kita tanya saja dalam pembahasan LKPj," ucap Ahmad Arif di DPRD Medan, Senin (10/3/2017).

Hal yang sama juga disebutkan pengusul Hak Interpelasi lainnya Beston Sinaga.

"Untuk apalagi. Sudah ada kok yang ditumbangi. Tapi memang belum maksimal," ucapnya mengakhiri.

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved