Breaking News

Pemko Dapat Kartu Kuning Ternyata Tidak Jauh-jauh dari Persoalan Papan Reklame

"Pemko harus bisa berbenah. Jangan kalah dari pengusaha. Pajak reklame dalam setahun sudah merugikan Rp 70 miliar. Belum yang lainnya,"

Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan / Hendrik
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung di DPRD Medan, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Usai rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2016, Ketua DPRD Medan Henry Jhon memberikan kartu kuning terhadap kinerja Pemko Medan.

Hal ini terkait tak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) pada 2016.

"Kartu kuning untuk Pemko Medan. Target PAD itu Rp 5,49 triliun. Tapi hanya tercapai 4,308," kata Henry Jhon kepada www.tribun-medan.com, Senin (10/4/2017).

Merosotnya PAD melebihi 11 persen tak dapat diterima Henry. Ia menegaskan bahwa minimal ketidakcapaian PAD seharusnya di kisaran lima persen.

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga Menjadi Misteri, Sampai Sekarang Polisi Belum Dapatkan Tersangka

Dua korban pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Benteng, Mabar, Medan Deli, Minggu (9/4/2017)
Dua korban pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Benteng, Mabar, Medan Deli, Minggu (9/4/2017) (Tribun Medan / HO)

"Normalnya, pencapaian dan ketidakcapaian PAD di kisaran 5 persen. Kalau sudah 11 persen tanda tanya kinerja pemko ini," sambungnya.

Ia meminta pemko berbenah dan tak takut terhadap pengusaha. Ia mencontohkan bahwa kerugian akibat pajak reklame 2016 mencapai Rp 70 miliar.

"Pemko harus bisa berbenah. Jangan kalah dari pengusaha. Pajak reklame dalam setahun sudah merugikan Rp 70 miliar. Belum yang lainnya," jelas Henry.

Selain reklame, Henry belum dapat menjelaskan kebocoran PAD di sektor apa saja. Namun hal ini akan dibahas dalam panitia khusus (Pansus).

"Kebocoran lain akan kita lihat dalam pembahasan pansus. Akan kita urai satu per satu," ujarnya mengakhiri.

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved