Medan Terkini

Rincian dan Besaran Tunjangan yang Didapatkan Anggota DPRD Sumut

Tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (DPR RI) menjadi sorotan banyak publik saat ini. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TUNJANGAN DPRD: Suasana gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (DPR RI) menjadi sorotan banyak publik saat ini. 

Banyaknya tunjangan mewah yang didapat anggota  DPR RI membuat masyarakat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dua minggu belakangan. 

Aksi unjuk rasa itu bukan hanya di Jakarta, tapi hampir di semua Provinsi di Indonesia termasuk Sumut.

Lantas berapa dan apa saja besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD Sumut?

Berikut Tribun Medan rangkum  berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut  Nomor 7 tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 7 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut :

1.  Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut terdiri dari :

- Uang representasi

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan beras

- Uang paket

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan alat  kelengkapan

-Tunjangan alat kelengkapan lain

-Tunjangan Komunikasi Intensif

-Tunjangan reses

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved