Medan Terkini

Rincian dan Besaran Tunjangan yang Didapatkan Anggota DPRD Sumut

Tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (DPR RI) menjadi sorotan banyak publik saat ini. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TUNJANGAN DPRD: Suasana gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan beberapa waktu lalu. 

-Besaran paket Anggota DPRD sebesar Rp 225.000

5. Tunjangan Jabatan

-Pimpinan dan anggota DPRD dapat tunjangan jabatan setiap bulan

-Tunjangan jabatan diambil dari uang representasi sebesar Rp 145 persen

-Besaran tunjangan jabatan ketua DPRD sebesar Rp 4.350.000

- Besaran tunjangan  jabatan wakil DPRD sebesar Rp 3.480.000

-Besaran tunjangan  jabatan anggota DPRD sebesar Rp 3.262.500

6. Tunjangan  Komunikasi Intensif

- Pimpinan dan anggota DPRD  diberikan tunjangan komunikasi intensif  setiap bulan.

- besaran tunjangan komunikasi intensif  diambil dari uang representasi Ketua DPRD sebesar Rp 21.000.000.

7. Tunjangan reses

-Tunjangan reses diberikan  setiap kali anggota DPRD melaksanakan reses

-besaran tunjangan reses diambil dari  uang representasi ketua DPRD  sebesar Rp 21.000.000

8. Tunjangan Perumahan

- Pimpinan dan  Anggota DPRD Sumut akan dapat tunjangan rumah setiap bulan. Hal itu dikarenakan Pemprov  belum bisa memberikan rumah negara dan perlengkapannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved