TRIBUN WIKI
Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring Laporkan Ferry Irwandy, Netizen Justru Singgung Judol
Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1995. Ia menjabat Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring tengah menjadi sorotan masyarakat setelah tampil di hadapan publik saat menyambangi markas Polda Metro Jaya.
Pada Senin (8/9/2025) sore, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring bersama dua jenderal lainnya ingin melaporkan konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Juinta menilai, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Baca juga: SOSOK Djalu Ariel Fristianto, Suporter Ultras Garuda Meninggal saat Saksikan Indonesia Vs Lebanon

"Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan melansir dari Kompas.com.
Namun, Juinta tidak menjelaskan pidana apa yang dilanggar oleh Ferry Irwandi.
Ia hanya mengatakan bahwa Ferry Irwandi patut diduga melakukan tindak pidana.
Sehingga, mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Ferry Irwandi.
Baca juga: SOSOK Litao, 11 Tahun Jadi DPO Pembunuhan Malah Jadi Anggota DPRD Lolos Urus SKCK di Polisi
Merespon rencana laporan pihak TNI, Ferry Irwandi santai saja.
Ferry justru mengaku tidak akan lari kemana-mana.
"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry dalam unggahannya di Instagram @Irwandiferry, Senin (8/9/2025) malam.
Ferry justru merasa heran ketika TNI mengatakan bahwa mereka ada menghubungi dirinya.
Padahal, kata Ferry, ia sama sekali merasa tidak pernah dihubungi.
Baca juga: Profil dan Biodata Zaskia Adya Mecca, Aktris yang Isi Postingannya Soal Ojol Tuai Kontroversi
"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," kata Ferry.
Ia pun menegaskan, bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.
Netizen Singgung Judol

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.