Jangan Sampai PDAM Tirtanadi Dikelola Swasta Kalau Tidak Mau Ini Terjadi

PDAM Tirtanadi butuh Rp 1,8 Triliun lagi untuk membangun berbagai infrastruktur agar pelayanannya bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat utamanya

Tribun Medan / HO
Masyarakat di Kecamatan Medan Marelan mengikuti sosialisasi kenaikan tarif air di kantor kecamatan Medan Marelan, Selasa (11/4/2017). (Tribun Medan / HO) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masyarakat di Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Marelan
berharap agar pengelolaan air untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak tetap dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dan jangan sampai dikelola oleh perusahaan swasta.

"Sebab dengan dikelola oleh pemerintah daerah melalui PDAM Tirtanadi, maka masyarakat akan tetap bisa menikmati air bersih dengan harga murah. Tentu akan berbeda jika pengelolaan air untuk hajat hidup orang banyak dilakukan oleh swasta," kata Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution, Selasa (11/4/2017).

Hal itu dikemukakannya dihadapan puluhan pelanggan PDAM Tirtanadi saat memberikan kata sambutan di acara Sambung Rasa Pelanggan dalam rangka "Sosialiasi Penyesuaian Tarif Air Minum" yang diselenggarakan PDAM Tirtanadi di Aula Kantor Kecamatan Medan Marelan.

Menurutnya air sebagai sumber kebutuhan utama hidup masyarakat harus sepenuhnya dikuasai dan dikelola oleh pemerintah agar tetap dapat dimanfaatkan dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

"Karena itu kita berharap agar pengelolaan air ini tetap dilakukan oleh pemerintah dan semoga PDAM Tirtanadi akan terus dikelola oleh pemerintah agar air tetap bisa harganya lebih murah. Jika PDAM Tirtanadi sampai dikelola swasta, maka masyarakat tidak akan bisa lagi menikmati air dengan harga yang murah. Sebab namanya perusahaan swasta tentu hanya akan memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Mereka akan membuat tarif air dengan harga yang mahal," jelas Parlindungan.

Menurutnya masyarakat juga perlu mengetahui dan memahami bagaimana pengelolaan air yang dilakukan PDAM Tirtanadi agar masyarakat bisa memanfaatkan air dengan sebaik-baiknya.

"Apalagi kita ketahui diberbagai belahan dunia saat ini air menjadi sumber permasalahan dan mengalami krisis. Sementara di daerah kita air relatif masih mudah diperoleh sehingga hal ini sepatutnya harus selalu kita syukuri," ujarnya.

Hal senada dilontarkan Abdul Hakim Siagian, staf pengajar dari USU dan UMSU. Ia mengaku sangat setuju PDAM sebagai badan usaha yang melayani penyediaan air bersih untuk kebutuhan hidup masyarakat harus tetap dikelola oleh pemerintah dan tidak boleh diserahkan ke swasta.

Baca: Tak Jera, Mantan Polisi Ini Kembali Ditangkap Dalam Kasus Narkotika

Baca: Istri Andi Lala Terduga Pembunuhan Keji Satu Keluarga Tutupi Wajah Tiba di Polda Sumut

Dia menegaskan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 tersebut, khususnya terkait dengan masalah air bersih kebutuhan hidup rakyatnya, pemerintah memang sudah seharusnya bertanggungjawab untuk mengelola
dan menyediakannya.

Oleh sebab itu, ia berharap melalui pertemuan ini dapat menyatukan persepsi antara PDAM Tirtanadi dengan masyarakat pelanggannya.

Dengan begitu ke depan diharapkan PDAM Tirtanadi dapat semakin meningkat pelayannya dan masyarakat bisa semakin terlayani kebutuhan air bersih yang menjadi kebutuhannya, tentu dengan tarif yang murah.

Sementara itu Ketua Tim Sosialisasi Kenaikan Tarif Air Zulkifli Lubis memaparkan kondisi PDAM Tirtanadi. Menurutnya meski PDAM Tirtanadi merupakan badan usaha milik Pemprov Sumut, perusahaannya tetap membuka diri untuk juga bisa dimiliki pemkab/pemko dengan cara turut
memberikan penyertaan modal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved