Pembunuhan Sadis
Usai Bunuh Riyanto dan Satu Keluarga, Tersangka Andi Lala Jemput Istri Pakai Mobil Rental
Andi Lala tersangka pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli sempat menjemput istri di Serdang Bedagai usai membantai Riyanto dan keluarganya
TRIBUN-MEDAN.com - Andi Lala tersangka pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli sempat menjemput istri di Serdang Bedagai diduga setelah melakukan pambantaian keluarga Riyanto.
Hal ini berdasarkan keterangan isteri tersangka bernama Reni Safitri yang mengungkapkan pada hari Minggu (9/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib pelaku mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam menjemputnya di kampung Pon Serdang Bedagai.
mobil Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong membuka tabir pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang terjadi Sabtu (8/4/2017) dinihari lalu.
Baca: Ini Motif Andi Lala Tersangka Pembunuhan Keji Hingga Tega Habisi Satu Keluarga
Baca: Persembunyian Andi Lala Terduga Pembunuh Sadis Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Caranya?
Baca: Ini Foto-foto Andi Lala Tersangka Pembunuh Sadis Satu Keluarga Riyanto, Istri, 2 Anak dan Mertuanya
Mobil itu terlihat oleh warga terparkir di depan gang rumah Riyanto pada hari dan waktu yang sama saat kejadian.

Atas dasar itu tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mencari tahu pemiliknya ke Ditlantas.
"Setelah diketahui identitas pemilik mobil, maka tim mendatangi alamat yang dimaksud dan menanyai pemiliknya yang ternyata memang mobil untuk direntalkan," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara (11/4/2017).
Baca: Siapa Nyana, Polisi Justru Mengendus Jejak Sang Pembunuh Keji Terendus dari Alat Milik Korbannya
Baca: Dua Pembantai Satu Keluarga yang Tewas Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Wajahnya
Mobil rental tersebut yang kini terparkir di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut diketahui disewa bernama seseorang Andi Matalata alias Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang sejak Sabtu lalu pukul 21.00 WIB.
Menurut Sutini, istri dari pemilik mobil rental, pelaku menyewa mobil untuk tujuan ke Parapat.
Polda Sumut telah mengeluarkan himbauan kepada pelaku yang hingga kini masih DPO yang telah diterbitkan.
Isinya agar pelau menyerahkan diri jangan sampai masyarakat menghakimi karena perbuatan kejinya. Bahkan tindakan tegas dan terukur dari aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, khususnya Polda Sumut.
Pesan tersebut telah dikirimkan ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.