Pembunuhan Sadis

Terkait Pembantaian Sekeluarga Tewas, Hari Ini Polisi Tangkap Pria 35 Tahun Domisili Perbaungan

Kepling Lingkungan Tempel, Suwardi (52) yang dikonfirmasi membenarkan kalau A telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ Indra Sipahutar
Rumah kontrakan tempat dimana A ditangkap oleh Polisi Rabu, (12/4/2017). (TRIBUN MEDAN/ Indra Sipahutar) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM -  Pihak kepolisian dikabarkan berhasil menangkap terduga pelaku pembantaian satu keluarga yang terjadi di Mabar, Medan, Minggu (9/4/2017).

Polisi menangkap terduga pelaku pada Rabu (12/4/2017).

Baca: Dua Pembantai Satu Keluarga yang Tewas Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Wajahnya

Andi, satu pembunuh satu keluarga yang ditangkap tim gabungan di Asahan. Saat ini, Andi dalam perjalanan ke Polda Sumut, Rabu (12/4/2017)
Andi, satu pembunuh satu keluarga yang ditangkap tim gabungan di Asahan. Saat ini, Andi dalam perjalanan ke Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) (Tribun Medan / HO)

Baca: Edan, Tersangka Pembunuh Sadis Sempat Melakukan Hal ini di Rumah Duka Keluarga yang Dibantainya

Baca: Memilukan, Ujaran Renita Sukardi ke Suami Sebelum Jatuh Koma: Ayah, Aku Lapar

Baca: Kedatangan Rizieq Shihab ke Masjid Ampel Ditolak, Habib Achmad Zein: Bunuh Diri kalau Menolak

Informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com, satu diantara beberapa pelaku yakni A (35) warga Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai.

Kepling Lingkungan Tempel, Suwardi (52) yang dikonfirmasi membenarkan kalau A telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Disebut kalau penangkapan A dilakukan pada Rabu pagi sekira pukul 07.00 WIB.

"Lebih dari 20an oranglah tadi polisinya datang. Si A inilah yang dibawa sama menantunya. Kalau A itu memang warga saya tapi menantunya bukan. Saya kurang tau siapa namanya. Polisinya dari Polda. Gak taulah saya apakah dia terlibat atau tidak," kata Suwardi.

Informasi yang didapat kalau A tinggal di rumah kontrakan yang ada di jalan Tanggul Lingkungan Tempel.

Selama ini terduga otak pelaku pembantaian yakni Andi Lala yang sekarang sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bekerja mengelas di rumah kontrakan ini.

"Yang buat Pagar rumah kontrakan ini si Andi Lala. Mungkin Amri sama Andi ini kenal saat bekerja ngelas pagar di rumah kontrakan,"kata Suwardi.

Andi Lala Diduga Bersama Dua Orang Membunuh Keluarga Riyanto

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved