Usai Menenggak Tuak lalu Indra Ajak Pelayan Warung Berhubungan Badan, Ini Peristiwa Berikutnya
Usai menenggak tuak di warung Jalan Medan-Binjai KM 13, Gang Horas, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini bua
TRIBUN-MEDAN.com - Indra Lesmana alias Teyen (41) buat ulah.
Usai menenggak tuak di warung Jalan Medan-Binjai KM 13, Gang Horas, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini buat onar.
Baca: Dua Pembantai Satu Keluarga yang Tewas Akhirnya Ditangkap, Ini Foto Wajahnya

Bukan cuma itu, dia juga memaksa pelayan warung tuak untuk berhubungan intim, Senin (10/4/2017) jelang tengah malam.
Namun, keinginan Indra untuk memuaskan nafsu birahinya ditolak oleh si pelayan.
"Saat menenggak tuak, pelaku ini mengajak korbannya berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan mengatakan, dirinya bukan wanita murahan," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Selasa (11/4/2017) sore.
Baca: Pengendara Sebaiknya Hindari Jalan Imam Bonjol, Macet karena Ada Kejadian Ini
Baca: Terkait Pembantaian Sekeluarga Tewas, Hari Ini Polisi Tangkap Pria 35 Tahun Domisili Perbaungan
Jelang tengah malam, pemilik warung tuak menutup tempat usahanya.
Kebetulan, korban bernama Fitriani (31) tinggal di warung tuak tempatnya bekerja.
"Saat warung sudah tutup, pelaku ini teriak-teriak menggedor pintu warung. Lalu, ia menjolok kepala korban dengan kayu," kata Manik.
Karena meresahkan, pemilik warung lantas keluar dan meminta pelaku pergi.
Namun, pelaku tetap berusaha mengajak korbannya berhubungan intim.
"Akibat perbuatan pelaku, kepala korban luka-luka dijolok kayu. Sekarang, pelaku sudah kami tahan," ungkap Manik.
Gara-gara mabuk