Perselingkuhan
Kasus Perselingkuhan Guru PNS, Bercak Merah di Dada dan Leher jadi Masalah
Sedangkan untuk memberikan sanksi sepenuhnya diserahkan pemerintah Provinsi Sumsel, mengingat guru di bawah naungan Provinsi Sumsel.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, Husni Thamrin mengaku pihaknya sudah meminta keterangan terhadap pelapor dugaan perselingkuhan aparatnya.
Dan terlapor kasus dugaan perselingkuhan oknum guru PNS wakil kepala SMN Negeri JK dan honor guru Rs tersebut, atas dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh suami Rs, FH.
Dikatakan Husni, dugaan perselingkuhan sangat mencoreng Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: Heboh Video PNS Marah-marah: Mau Lapor Ahok, Saya Tidak Takut
Baca: Perempuan Ini Ngesot demi Mengais Rezeki
Baca: Sebelum Tewas Tenggelam, Aldi Sempat Katakan Kalimat Ini
Baca: Ini Perbincangan Julia Perez dan Gaston dalam Ruang Perawatan
Dari keterangan terlapor kedua menyangkal tuduhan perselingkuhan yang dilaporkan FK ke Polsek Tanah Abang, PALI.
"Pelapor, terlapor dan saksi sudah kami minta keterangan, terlapor JK dan Rs menyangkal tuduhan FH, kita sudah mendatangi sekolah itu," kata Husni.
Ketika dijumpai Tribun, disela acara sidang paripurna istimewa ke, dalam rangka hari jadi Kabupaten PALI ke 4.
Dari keterangan RS, sambung Husni, warna merah di leher maupun di dada, ia sendiri yang mengerok.
Untuk saat ini, pasangan suami istri sudah cerai.
Baca: Duh, Netizen Salah Fokus kala Nagita Slavina Foto Bareng Pelatih Yoganya, di Balik Celana Ada . .
Baca: Akhirnya Terkuak, Menikah dengan Damien Maupun Gaston, Ternyata Dua-duanya Jupe yang Menafkahi
"Katanya warna merah leher dan dada itu, dikerok olehnya sendiri(Rs), sekarang FH dan Rs sudah cerai, FH memberi talak tiga pada Rs," katanya.