Satpol PP Tertibkan Lapak Dagangan di Jalan Jamin Ginting
Tiba di Pajus sekitar pukul 09.30, Satpol PP langsung mengangkut tenda, dan gerobak yang masih berisikan barang-barang dagangan.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Personil gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Kepolisian menertibkan tenda dan gerobak dagang yang berada di bahu Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, sekitar pajak USU, Kamis (4/5/2017).
Berdasarkan pengamatan Tribun-medan.com penertiban dilakukan tanpa kompromi.
Tiba di Pajus sekitar pukul 09.30, Satpol PP langsung mengangkut tenda, dan gerobak yang masih berisikan barang-barang dagangan.
Baca: Pengusaha Papan Bunga untuk Ahok Malah Merugi, Ternyata Ini Penyebabnya
Tak hanya gerobak dan tenda yang terletak di bahu jalan.
Pihak kecamatan juga memberikan peringatan kepada pemilik kios untuk membongkar sendiri kanopi yang berada di atas saluran drainase.
"Saya minta Kanopi ini dibongkar, kalau tidak minggu depan kami yang bongkar," tutur petugas kecamatan.
Sekadar informasi, seluruh barang yang disita dalam penertiban ini akan disimpan di Kantor Camat Medan Baru.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/satpol-pp_20170504_110216.jpg)