Memalukan, Kerap Berkoar Trio Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Ahmad Dhani Diduga Kemplang Pajak
"Komunikasi saya sama Handang soal wajib pajak Ahmad Dhani tidak ada," kata Endang.
TRIBUN-MEDAN.com - Artis musik Ahmad Dhani bersama politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang kerap berkoar-koar mengkritik pemerintah, ternyata diduga terindikasi melakukan tindak pidana pajak.
Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Kepala Seksi Pemeriksaan Bukti Permulaan II Ditjen Pajak, Endang Supriyatna.
Jaksa KPK menanyakan kepada Endang tentang beberapa nama wajib pajak yang diduga terindikasi pidana pajak.
"Apa ada bukti permulaan (bukper) atas nama Ahmad Dhani ?" kata jaksa KPK.
Endang mengakui bahwa memang ada wajib pajak atas nama Ahmad Dhani Prasetyo yang diperiksa dalam bukti permulaan.
Endang memastikan bahwa nama yang dimaksud adalah Ahmad Dhani yang berprofesi sebagai artis.
Selain Dhani, Endang juga menyebut nama penyanyi Syahrini.
Jaksa KPK kemudian menanyakan, apakah ada arahan yang diberikan Handang terkait persoalan pajak yang dihadapi Ahmad Dhani maupun Syahrini.
"Komunikasi saya sama Handang soal wajib pajak Ahmad Dhani tidak ada," kata Endang.
Terdakwa Handang Soekarno merupakan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dan Fahri Hamzah juga diduga terindikasi melakukan tindak pidana pajak.
Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa nota dinas yang dimiliki terdakwa Handang Soekarno.
Nota dinas tersebut kemudian dibenarkan oleh Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Dadang Suwarna, yang menjadi saksi untuk Handang.