Mendagri Sebut Ada Tokoh Nasional Ingin Ubah Ideologi Bangsa, Siapakah Dia?

"Ini kok anti-Pancasila. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, mau ditambah plus kan enggak bisa. Jadi masif diomongkan, ada tokohnya juga.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016). Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan ada tokoh yang gencar menyuarakan ingin mengubah ideologi Pancasila.

Ia menyebutkan, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, Tjahjo tak mau menyebutkan siapa tokoh yang dimaksud. 

Baca: Tertangkap Razia Narkoba, Ini Pengakuan Ayu Azhari soal Sean Azad

Baca: Ketika Raffi Ahmad Sekeluarga Main Film Bareng, Ini Cerita yang Mereka Lakoni

Baca: Penista Agama Kristen Divonis Penjara di Negara Komunis Ini

"Ini kok anti-Pancasila. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, mau ditambah plus kan enggak bisa. Jadi masif diomongkan, ada tokohnya juga. Tokoh-tokoh nasional juga ada. Ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu," kata Tjahjo, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tjahjo mengatakan, HTI boleh mengklaim bahwa ia terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan tetap memegang teguh Pancasila.

Kenyataannya, tidak semua fakta tersebut benar.

Baca: Melaju ke Final, Manchester United Bersua Ajax Amsterdam

Baca: Pevita Pearce Enggan Mengumbar Masalah Pribadi Karena Alasan Ini

Baca: Resmi Menikah, Ini 9 Fakta Soal Ilaria Montebianco yang Klepek-klepek di Tangan Dzulfikar

"Kalau di Kemendagri memang sudah sudah tidak terdaftar, tapi di Kemenkumham ada. Asasnya nyebut tapi sehari-harinya tidak," kata dia.

Saat ini kata Tjahjo, Kemendagri telah mengirimkan tim ke daerah-daerah untuk mencari bukti kegiatan HTI yang anti-Pancasila.

"Data kami lengkapi. Kami juga kirim ke daerah untuk mendeteksi setiap kegiatan dengan dalih apapun harus dicek. Karena pernyataannya mereka itu jelas," ujar dia.

"Bolehlah orang punya keyakinan, agama harus diamalkan. Tapi dalam aplikasi masyarakat berbangsa dan bernegara ingin mengubah ideologi negara, mengubah dasar negara, sudah jelas dilarang," kata Tjahjo.

(Kompas.com/Moh. Nadlir)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved