Kesederhanaan Hakim Ketua Vonis Ahok 2 Tahun Penjara, Tiap Hari ke Kantor Naik Busway
Inoenk begitu panggilan akrab H Dwiarso Budi Santiarto,SH.Mhum sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas
TRIBUN-MEDAN.com - Rasanya sulit dipercaya, namun begitulah faktanya, setiap hari dari rumah ke kantor pulang pergi ia naik angkutan umum busway (Transjakarta).
Itulah hakim H. Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mulai Selasa (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jalan Gajahmada, Jakarta.
Baca: Ini Gambaran Ruang Tahanan Ahok, Mendekam Bersama Sekjen FUI di Mako Brimob
Baca: Janda Tommy Soeharto Jatuh ke Pelukan Bule Ganteng Aktor Hollywood, Lihat Kesibukannya Kini
Baca: Hebat, Gadis Cantik Asal Medan Juara Dunia Kompetisi Menyanyi di Italia, Simak Videonya
Di mata kawan-kawannya ia dijuluki bonek (bondo nekat).
Bukan hanya karena kelahiran Surabaya, tetapi julukan itu menunjuk pada integritasnya sebagai hakim.
Antisuap, antikgertak, kata seorang sahabatnya.
Lahir di Surabaya 14 Maret 1962, Inoenk begitu panggilan akrab H Dwiarso Budi Santiarto,SH.Mhum sampai sekarang pun masih tinggal di rumah dinas.
Suami Yanti, SH. MH ( teman kuliah) dan ayah dua anak, Rio dan Anya ini pernah menjadi ketua pengadilan di Kotabumi, Kraksaan, Depok, Banjarmasin, dan Semarang.
Puteranya, Rio (S1 ITB S2 UI ) saat ini tinggal di Jepang bekerja sebagai pelayan toko.

Dwiarso Budi Santiarto sosok hakim yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya
Sedangkan Anya (Hukum Unpar), sebagai pegawai pajak di Palangka Raya.
Ada kisah menarik putera puteri Inoenk, ketika terjadi penangkapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tempo hari.
Kompak mereka meminta Inoenk berhenti jadi hakim karena merasa malu dengan profesi ayahnya.
Juga kompak berdua menyatakan biarlah mereka yang bekerja untuk menopang ekonomi orang tuanya.