Setop Reklamasi, Anies Baswedan Tak Gentar apalagi Khawatir akan Hal Ini
Gubernur dan wakil gubenur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan-Sandiaga Uno tetap tegas menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur dan wakil gubenur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan-Sandiaga Uno tetap tegas menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Sikap penolakan tersebut berupa rencana penghentian pemberian izin bagi pulau reklamasi yang belum jadi dan pengalihan peruntukan bagi pulau reklamasi yang terlanjur sudah jadi.
Baca: Sungguh Berani, Para Pemuda Ini Tarik Ular Piton dan Terkejut Ternyata Besarnya Badan Ular . . .
Baca: Hati Raisa Bergetar hingga Meneteskan Air Mata saat Membaca Ini
Baca: Coba Fitur Terbaru Instagram, Mulan Jameela Tak Sadar Kalau Bagian Dada Terekspose
Sikap tersebut menurut Deputy Chairman of Public Policy Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardan dalam diskusi masa depan reklamasi rabu kemarin, (17/5/2017) dapat digugat oleh para pengembang yang merasa dirugikan.
Lalu bagaimana tanggapan Anies bila kemudian sikapnya menghentika proyek triliunan tersebut digugat pengembang?
Usai makan siang di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis, (18/5/2017) Anies mengatakan jika dirinya tidak bisa melarang siapapun untuk melaporkan masalah hukum.
Termasuk masalah reklamasi, ia tidak bisa melarang para pengembang menempuh jalur hukum.
"Iya, nggak ada yang bisa menghentikan orang untuk menempuh jalur hukum," kata Anies.
Baca: Gara-gara Tulisannya soal Agama Warisan Viral, Gadis SMA Ini Terima Ganjaran Tak Terduga
Baca: Terungkap Kisah Sebelum Aming Ucapkan Talak, Evelyn Dijanjikan Apartemen Asal Mau Dicerai
Baca: Netizen Heboh Lihat Sosok Dokter Tampan yang Berfoto di Samping Maia Estianty
Anies mengaku tidak mau berandai-andai.
Dirinya belum mengeksekusi kebijakan karena belum resmi menjabat.