Pesta Seks
Kapolri akan Usut Penyebar Foto Telanjang Pelaku Pesta Gay di Kelapa Gading
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan mendalami oknum yang menyebarkan foto pelaku yang bertelanjang saat penggrebekan pesta gay
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan mendalami oknum yang menyebarkan foto pelaku yang bertelanjang saat penggrebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Gambar pelaku pesta gay itu menyebar di media sosial.
"Mempertontonkan gambar telanjang jadi masukan bagi kami," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Baca: Kaum Gay yang Masih Remaja Disapa Popcorn dan Diberi Diskon Khusus
Baca: Pengelola Atlantis Gym Rutin Undang Pria Penyuka Sesama Jenis Melalui WA dan BBM
Baca: Pose Rambut Basah Tergerai Pegang Baju Melorot, Nikita Willy Dilabeli bak Kim Kardashian
Tito pun menugaskan Propam Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengusut penyebaran gambar tersebut.
Jenderal Bintang Empat itu akan mendalami pihak yang mengeluarkan gambar tersebut.
"Kita cek yang mengeluarkan wartawan, pihak pengelola ataukah pengunjung atau petugas yang ikut penggrebekan kalau dari petugas seyogyanya tidak etis," kata Tito.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan gambar-gambar penggrebekan pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dimana, terdapat gambar yang mempertontonkan orang sedang bertelanjang.
"Apakah mainan untuk mengalihkan isu, apakah kesalahan anggota atau anggota dipakai oleh pihak yang ingin merugikan institusi kepolisian ini yang dilihat dari kasus kemarin. Bagian dalam rangka apa? Orde Baru saat arborsi itu biasa, apa saling menjatuhkan sesama anggota polri di polres setempat," kata Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Utara mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya pada Minggu (21/5/2017) melakukan penggerebekan kasus prostitusi pesta seks homoseksual. Bermula dari diketahuinya bahwa, ada sebuah acara dengan judul "The Wild One".
"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pesta-seks_20170523_075115.jpg)