Pendukung Rizieq Shihab Ini Ancam Jadikan Kapolri Pempek, Gini Nasibnya Sekarang

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Katanya, itu dilakukan karena ingin membela Habib Rizieq,” ujar Rudi.

Editor: Tariden Turnip
meme politik
Pria pendukung Habib Rizieq yang ancam Kapolri Tito 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUN-MEDAN.COM, LAMPUNG - Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap M Ali Amin Said (35),  di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Rabu (31/5) petang.

Baca: Kasihan, Dokter Ini Keluar dari Solok Akibat Teror Pendukung Rizieq, Negara di Mana?

Ali diciduk setelah mengunggah (posting) kalimat yang menghujat disertai ancaman kepada Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian melalui laman facebook-nya, Ali Faqih Alkalami, Senin (29/5/2017), setelah Polda Metro menetapkan Habib Rizieq Shibab sebagai tersangka chat pornografi bersama Firza Husein.

Baca: Selain Yana Zein, Ini 7 Daftar Artis Meninggal Akibat Kanker, Nomor 5 Cukup Mengejutkan

Baca: Alamak! Kena Razia Asmara Subuh, Pengendara Kena Hukuman Push Up dan Squat Jump

Isi postingan tersebut: “Tito…. Jika kau berani penjarakan Ulama kami (Habib Riziq Sihab), maka…Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang Tito (dan seterusnya)…… tunggu bae kagek ado cerito pempek palembang raso Tito.”
#PenggalTito
#SaveHabibRiziqSihab.

Ali sempat ngeles bukan dirinya yang mengunggah postingan itu, tapi orang lain.

Baca: Menyedihkan Keluarga Besar Kesulitan Dana Pemakaman Almarhumah Yana Zein

“Tersangka sempat ngeles ponselnya dicuri dan Facebooknya diretas orang. Tapi kami punya bukti dia yang memposting kalimat bernada ancaman untuk Kapolri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017).

Penyidik Tim Cyber Crime Polda Lampung mengapit M Ali Amin Said, tersangka pengancaman terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Facebook. Foto diambil saat konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (1/6/2017).
Penyidik Tim Cyber Crime Polda Lampung mengapit M Ali Amin Said, tersangka pengancaman terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Facebook. Foto diambil saat konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (1/6/2017). (Tribun Lampung/Wakos Gautama)

Hasil digital analisis penyidik mempunyai bukti Ali sebagai pemilik akun Facebook Ali Faqih Alkalami. Penyidik juga menemukan ponsel Ali untuk mengunggah kalimat ancaman kepada Kapolri.

Baca: Bikin Haru! Bocah Selamat dari Kecelakaan Sering Cari Ayah dan Kakaknya yang Tewas Dilindas Truk

“Tersangka tidak bisa ngeles setelah kami temukan ponsel yang digunakan untuk memposting kalimat ancaman di akun Facebooknya. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Rudy.  

Beserta beberapa barang bukti, pelaku saat ini diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan penyidikan karena melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Barang bukti yang disita antara lain 1 unit HP Android Samsung J1, 1 unit HP Samsung hitam, 1 unit laptop berikut charger, dan 3 buku tabungan a.n. M. Ali Amin Said.

Baca: Ustaz Al Habsyi Diduga Rekayasa Kasus Perampasan pada Istrinya Putri Aisyah

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Katanya, itu dilakukan karena ingin membela Habib Rizieq,” ujar Rudi, kepada Sayangi.Com, Rabu malam. (*) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved