Amin Rais Akui Terima Rp 600 Juta dari Yayasan Soetrisno Bachir, Janji Buka-bukaan Senin Depan
"Karena itu pada Senin mendatang, saya akan berkunjung ke kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya," tutur Amien Rais.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi/Rizal Bomantama
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan singkat terkait penerimaan dana Rp 600 juta dari Yayasan Soetrisno Bachir dalam proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan kejadian luar biasa tahun 2005, yang ternyata dari korupsi.
Tudingan itu dilayangkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam persidangan Hari Rabu (31/5/3017) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Penerimaan Rp 600 juta itu dilakukan melalui enam kali transfer.
Transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing nilai transfer Rp 100 juta.
Ditemui di kediamannya di Perumahan Taman Gandari, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017), tokoh yang dikenal sebagai Bapak Reformasi itu memberi pernyataan kepada awak media untuk meredam isu tersebut agar tidak makin melebar.
"Setelah saya mendengar kabar itu, saya mem-"follow up" dengan menanyakan kepada sekretaris saya mengenai kebenaran melalui rekening bank yang saya miliki. Karena kejadian itu sudah berlangsung 10 tahun lalu saya segera me-"refresh" ingatan saya, waktu itu Pak Soetrisno Bachir menjanjikan bantuan untuk kegiatan operasional saya agar tidak membebani pihak lain," ujar Amien Rais.
Dia menilai Soetrisno adalah tokoh yang sangat baik dan dermawan, sering membantu banyak pihak. Bahkan siapa saja yang mendapat bantuan dana dari Soetrisno Bachir, Amien mengaku tidak tahu.
"Saya pernah bertanya kepada Soetrisno Bachir kenapa dia sering membantu berbagai kegiatan saya. Dia (Soetrisno Bachir) menjawab, 'Pak Amien, saya disuruh ibunda saya untuk membantu anda', jadi ketika dia (Soetrisno Bachir) menawarkan bantuan tiap bulan untuk kegiatan operasional, saya anggap sebagai hal wajar," ujarnya kepada wartawan.
Amien mengatakan, jika kejadian setelah 10 tahun kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu Amien siap menghadapi dengan jujur tegas dan apa adanya.
"Pada 2007 saya sudah 3 tahun tidak menjadi pejabat, waktu itu ketua MPR. Namun rupanya bantuan Soetrisno Bachir untuk kegiatan operasional saya, yang berlangsung selama 6 bulan pada 2007 itu menjadi salah satu topik berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani," tegas Amien.
Amien Rais meminta awak media untuk menunggu saatnya mantan Ketua MPR RI itu memberi keterangan lengkap kepadaKPK tanggal 5 Juni 2017 mendatang.
"Sekian dulu dan sampai bertemu lagi tanggal 5 Juni 2017 hari Senin di Kantor KPK. Pernyataan ini saya sampaikan untuk meredam agar isu ini tidak melebar, di kantor KPK nanti saya siap meladeni pertanyaan dari anda sekalian, termasuk dua tokoh besar yang terlibat korupsi di negeri ini," ucapnya.
Dalam menyampaikan pernyataan itu Amien Rais didampingi putra sulungnya sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais dan Ansufri Idrus Sambo yang merupakan Ketua Presidium Alumni 212.
Rencananya, dia akan mendatangi kantor KPK pada Senin (5/6/2017).