Setelah Ratusan Napi Kabur, Kepala Pengamanan Rutan Sialang Bungkuk Jadi Tersangka Dugaan Pungli

Oknum tersebut berinisial T yang setelah hasil gelar perkara yang dilaksanakan Jum'at (2/6/2017) sore oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

TRIBUN PEKANBARU
Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang berhasil ditangkap. Kerusuhan terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017). Pemicunya karena ketidakpuasan tahanan terhadap pelayanan rutan. (TRIBUN PEKANBARU) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUN-MEDAN.COM, PEKANBARU - Polda Riau tetapkan oknum kepala pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli).

Oknum tersebut berinisial T yang setelah hasil gelar perkara yang dilaksanakan Jum'at (2/6/2017) sore oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

"Jadi sudah ada dua alat bukti yang menguatkan oknum T sebagai tersangka yakni bukti transfer ke rekening yang bersangkutan serta keterangan keluarga tahanan," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.

Baca: NEWS VIDEO: Selain Mewah, Android Luna V Gold Terbaru Juga Tahan Dilindas Mobil

Baca: Wajib Dicatat! Ini Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru untuk Lebaran

Dengan ditetapkan T sebagai tersangka maka sudah ada orang tersangka dari dugaan pungli.

Sebelumnya sudah ada MM dan RR yang ditetapkan tersangka dugaan pungli.

"Selasa depan T akan diperiksa sebagai tersangka," ungkap Guntur.

Pengusutan soal pungli ini dilakukan setelah ratusan tahanan kabur dari Rutan Sialang Bungkuk bulan lalu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved