Tiga Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta

"Informasi yang saya peroleh, ketiganya sudah dibawa ke Jakarta sejak Kamis (8/6/2017) malam. Mereka akan diperiksa di markas Densus,"

Tribun Medan / Mustaqim
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat memberikan keterangan tentang pembunuhan satu keluarga, Senin (10/4/2017). (Tribun Medan / Mustaqim) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga aktivis organisasi Islam yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri dengan tuduhan terlibat terorisme telah dipindahkan dari markas Brimob Polda Sumut di Jl KH Wahid Hasyim, Medan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, ketiganya dibawa ke Jakarta via jalur udara.

"Informasi yang saya peroleh, ketiganya sudah dibawa ke Jakarta sejak Kamis (8/6/2017) malam. Mereka akan diperiksa di markas Densus," ungkap Rina, Jumat (9/6/2017).

Namun, Rina tak menjelaskan secara detail pukul berapa ketiga aktivis organisasi Islam itu dibawa oleh Tim Densus 88. Hanya saja, ketiganya hari ini sudah dipastikan berada di Jakarta.

Baca: Cerita Mantan Polisi yang Jadi Teroris Setelah Sambangi Tangan Kanan Noordin M Top

Adapun ketiga pria yang dituduh terlibat teroris masing-masing Komandan Laskar Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut), Azzam Alghozi alias Abu Yakub (48), pengurus Laskar Jundulloh Annas Sumut, Reza Alfino (38), dan mantan pengurus Majelis Mujahidin Sumatera Utara, Jhon Hen (41). Ketiganya ditangkap di tempat terpisah sejak Selasa (6/6/2017) kemarin.

Azzam ditangkap sesaat pergi dari rumah ketika hendak membeli obat diabetes. Dikabarkan, Azzam ditangkap di kawasan Amplas.

Sementara itu, Jhon Hen yang disebut-sebut merupakan mantan TNI ditangkap saat tengah berbelanja di pasar kawasan Titi Papan, Medan Labuhan. Dan Reza ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Jermal.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved