Tribun Ramadan

Sekarang Membayar Zakat dan Sedekah Bisa Melalui Smartphone Anda

Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meluncurkan progran zakatpedia.com yakni pelayanan zakat, infak dan sedekah berbasis online.

Dok IZI
Para relawan IZI berfoto bersama pada satu kegiatan beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fatah Baginda Gorby

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meluncurkan progran zakatpedia.com yakni pelayanan zakat, infak dan sedekah berbasis online.

Ketua Cabang IZI Sumut Iqbal Farizi menjelaskan, fasilitas online tersebut dibuat untuk mempermudah orang yang akan menunaikan kewajibannya tanpa harus bertatap muka.

"Program ini mempermudah semua pihak baik pendonor dan penerima," ujarnya kepada tribun-medan.com, Jumat (16/6/2017).

Menurut Iqbal, ada 14 bank yang melayani pembayaran untuk zakat, dan 12 bank untuk pembayaran sedekah.

"Semuanya termasuk bank syariah dan konvesional," tambahnya.

Baca: IZI dan HSMN Berbagi Bersama 300 Anak Yatim dan Dhuafa

Baca: Mudahkan untuk Berzakat, IZI Luncurkan Program Zakatpedia

Baca: IZI Ajak Ibu-ibu Pengaruhi Suami Agar Membayar Zakat

Iqbal menjelaskan, pembayaran zakat via online ini, mudah transparan dan akuntabel.

Ia menuturkan, bagi yang berminat membayar via online, pendonor cukup mengunjungi laman zakatpedia.com

Lalu pilih menu Zakat atau Infak, serta masukkan nomor rekening dan besaran nilai nominal yang akan dibayarkan.

Lalu nanti akan muncul kode unik dan kirim ke nomor yang tertera. kode tersebut digunakan untuk keperluan verifikasi.

Menurut Iqbal, pelanggan bisa melakukan transaksi melalui Internet Banking, Mobile Banking, SMS Banking maupun ATM.

Lalu iqbal menambahkan, IZI juga menyediakan program "izitopay" untuk pengguna android/ smartphone.

"Cukup diakses dan diunggah bagi pemilik smartphone," ujarnya.

Iqbal mengaku selama seminggu program zakatpedia.com belum memiliki perubahan signifikan.

Menurutnya, para pendonor belum banyak mengetahui program ini, sehingga dari IZI masih berfokus dalam sosialisasi program tersebut. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved