Kasus Korupsi
Ada Puluhan Pihak Diduga Terima Uang Suap e-KTP, Ada yang Anonim
Nilai total dana yang mereka kembalikan ke KPK mencapai Rp 236,930 miliar, 1.399.000 dolar AS, dan 368 dolar Singapura.
TRIBUN-MEDAN.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang pembacaan surat tuntutan perkara dugaan korupsi KTP-e untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (22/6/2017) menyebutkan ada upaya pengembalian uang dan aset dari para terduga penerima suap proyek e-KTP ke KPK.
Nilai total dana yang mereka kembalikan ke KPK mencapai Rp 236,930 miliar, 1.399.000 dolar AS, dan 368 dolar Singapura.
Kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek ini mencapai Rp 2,3 triliun dari total dana senilai Rp 5,9 triliun.
Baca: Kisah Para Pemudik Pulang Kampung Naik Bajaj ke Brebes demi Hemat Biaya
Baca: Ditengarai Ketakutan, Terduga Penerima Suap e-KTP Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK
Baca: KPK Geledah 7 Lokasi dan Rekaman CCTV terkait Penangkapan Gubernur Bengkulu
Dalam surat tuntutan JPU, Jaksa juga sempat mengungkap, mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, yang kini menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu selain menerima pemberian uang sebesar 1,2 juta dolar AS.
Miryam juga membagi-bagikan sebagian uang itu kepada seluruh anggota Komisi II DPR.
Siapa saja pihak ketiga yang diduga menerima dan kecipratan uang haram dari skandal korupsi proyek e-KTP ini? Berikut rinciannya yang kami kutip dari Antara:
1. Uang tunai Rp 83,1 juta yang tak disebutkan asalnya.
2. Uang tunai Rp184,144 miliar yang ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Konsorsium PNRI
3. Uang tunai Rp3 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Abraham Mose)
4. Uang tunai Rp1 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh supir pribadi Andra Yastrialsyah Agussalam bernama Endang)
5. Uang tunai Rp1 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh Agus Iswanto)
6. Uang tunai Rp10,312 miliar (ditransfer ke rekening penampungan uang sitaan KPK oleh PT Quadra Solution)