NEWSVIDEO: Penjelasan Aslog Kodam Terkait Penertiban dan Pemurnian Aset Pangkalan

"Sudah kita beri peringatan pertama, kedua dan ketiga, tidak mengindahkan permintaan tersebut. Sehingga dengan berat hati kami lakukan penertiban."

Penulis: M.Andimaz Kahfi |

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-Medan.com, MEDAN - Penertiban rumah di komplek Abdul Hamid di Jalan Medan Binjai Kilometer 10, sempat diwarnai kericuhan saat salah seorang pemilik rumah marah-marah karena tidak terima rumahnya ditertibkan.

Menurut Asisten Logistik Kodam I BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan pemurnian aset dan pangakalan ini dilaksanakan, karena msih banyak penghuni yang tidak berhak menempati Komplek Kodam tersebut.

"Sudah kita beri peringatan pertama, kedua dan ketiga, tidak mengindahkan permintaan tersebut. Sehingga dengan berat hati kami lakukan penertiban. Untuk saat ini yang kita tertibkan sekitar delapan rumah," kata Anggoro, Senin (3/7/2017).

Baca: Pospera Desak Wali Kota Copot Dirut PD Pasar, Ini Alasannya

"Mengapa delapan rumah, jadi yang enam kita tertibkan saat ini. Sementara yang dua kemarin sempat tertangkap narkoba, diisi lagi orang sipil, jadi kita keluarkan. Rencananya untuk anggota yang masih aktif dan satu untuk mess,"tambahnya.

Anggoro mengatakan terkait proses Pengadilan yang dikatakan oleh warga, ternyata setelah dikonfirmasi pada tanggal 23 Juni lalu, warga tersebut mencabut tuntutannya.

"Ini kan jadi seperti main-main jadinya, setelah dicabut mereka berencana akan memasukkan lagi ke PTUN. Padahal kita sudah punya sertifikat resminya,“ kata Anggoro.

“Berarti kan mereka bermain-main itu punya niat untuk mengulur-ulur waktu. Kita tidak terpengaruh oleh itu, yang jelas kita melaksanakan penertiban dan pemurnian aset pangkalan kita,“tambahnya.

Anggoro menjelaskan untuk saat ini yang sudah mendapatkan peringatan pertama, kedua dan ketiga ada 30 Kepala Keluarga.

"Diantar 30 KK yang baru dikeluarkan sekitar lima, masih ada sisanya 25. KK disini banyak, tapi yang berdinas aktif hanya sekitar 50," ujar Anggoro.

"Purnawirawan 175 sedangkan sisanya tidak berhak sama sekali. Total rumah yang sudah dikosongkan hingga saat ini hampir 60 an,"Tutup Anggoro.

(cr9/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved