Pospera Desak Wali Kota Copot Dirut PD Pasar, Ini Alasannya

Pertama, mereka menganggap Rusdi telah gagal menata ruang, tempat para pedagang. Hingga saat ini, katanya, masih terjadi kemacetan lalu lintas yang..

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan / Nanda
Pengurus DPD Pospera Sumut saat ditemui di kantornya Jalan Sei Batang Kuis, Medan, Senin (3/7/2017). (Tribun Medan / Nanda) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPD Pospera Sumut mendesak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin agar secepatnya mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya

Kata Ketua DPD Pospera Sumut Liston Hutajulu, desakan ini dilayangkan karena yang bersangkutan dianggap telah gagal menuwudkan harapan warga Medan terkait tata kelola pasar.

Ditemui di kantor DPD Pospera Sumut Jalan Sei Batang Kuis, Senin (3/7/2017), Liston menjelaskan beberapa hal yang mereka anggap menjadi bukti kegagalan Rusdi.

Baca: Wisatawan Hilang, Tim Pencari Kesulitan Karena Kondisi Air Terjun Tidak Bersahabat

Pertama, mereka menganggap Rusdi telah gagal menata ruang, tempat para pedagang. Hingga saat ini, katanya, masih terjadi kemacetan lalu lintas yang diakibatkan karena sejumlah pedagang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Selanjutnya terkait relokasi pedagang korban kebakaran Pasar Aksara serta penggusuran pedagang di Pasar Kampung Lalang.

"Seharusnya PD Pasar Kota Medan bertanggung jawab dalan pelaksanaan relokasi untuk para pedagang," kata Liston.

Liston melanjutkan, pihaknya juga mencium indikasi penyelewengan dana oleh pihak pengelola pasar dengan tidak membayar kewajiban kepada PD Pasar Kota Medan.

"Selama ini pedagang ketakutan, jika tidak membayar maka mereka tidak bisa berjualan lagi," ujar Liston lagi.

(cr5/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved