Kasus Korupsi Jalan Sumut
Bawahan Topan Ginting Nyanyi di Sidang: Kami Diperintahkan Menangkan Perusahaan Kirun
Rasuli menuturkan, setelah menerima instruksi tersebut, ia memanggil stafnya, Rian dan Bobby Dwi, untuk menyiapkan dokumen.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Gunung Tua, Rasuli Efendy Siregar terang-terangan mengakui diperintahkan oleh Topan Ginting untuk memenangkan PT DNG dalam tender perbaikan jalan di Sumut senilai Rp 165 milliar.
Kepada hakim Rasuli bilang, sehari sebelum tender diupload pada e-katalog, Topan memanggilnya di kantor Disperindag dan ESDM pada Rabu 25 Juni 2025 lalu.
"Topan perintahkan supaya kedua perusahaan milik terdakwa Kirun ditetapkan sebagai pemenang. Setelah selesai saya laporkan, beliau hanya bilang, mainkan, maksudnya menangkan perusahaan Kirun," kata Rasuli di hadapan majelis hakim diketuai Khamozaro Waruwu, Kamis (2/10/2025).
Rasuli menuturkan, setelah menerima instruksi tersebut, ia memanggil stafnya, Rian dan Bobby Dwi, untuk menyiapkan dokumen pendukung perusahaan terdakwa.
Pengumuman pemenang kemudian dimuat di e-katalog pada 26 Juni 2025 malam.
Rasuli mengaku menerima uang Rp 50 juta melalui transfer dua tahap dari Rayhan Piliang.
Uang itu disebut sebagai biaya untuk mempersiapkan dokumen perusahaan Kirun agar dapat keluar sebagai pemenang tender.
Katanya, pihak Kirun juga menjanjikan fee 1 persen dari pagu anggaran. Namun, fee belum diberikan lantaran ketiganya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Benar, ada dua kali transfer, Rp 20 juta dan Rp 30 juta. Umumnya saya dapat 1 persen dari nilai proyek yang dikerjakan rekanan. Untuk proyek jalan ini belum pernah saya terima," ucapnya.
Jawaban ini sontak membuat Hakim Ketua, Khamozaro Waruwu, naik pitam.
Ia menyebutkan bahwa posisi Rasuli sebagai PPK seharusnya tak mudah diintervensi oleh siapapun. Termasuk saat Kadis PUPR meminta untuk memenangkan salah satu pengusaha.
Namun, Rasuli menyampaikan bahwa tindakannya sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan.
"Saya mau menerima itu karena loyalitas dengan pimpinan," pungkasnya.

Topan Berkelit
Sementara itu, Topan Obaja Ginting membantah kesaksian Rasuli.
Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Menangis di Depan Hakim : Demi Allah Niat Saya Bantu Masyarakat |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Jalan Sumut Jerat Topan Ginting, Hakim: Gubernur Perlu Dipanggil |
![]() |
---|
Penjelasan Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi soal Pertemuan Topan Ginting dan Kirun |
![]() |
---|
Terima Uang Rp 5 Juta dari Tersangka Korupsi, Pj Sekda : Uang Jumat Berkah |
![]() |
---|
Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi Jalan, Mantan Pj Sekda Sumut: Uang Jumat Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.