Anak Presiden Dipolisikan

Reaksi Kapolri Begitu Tahu Putra Bungsu Presiden Jokowi Tersandung Kasus Dugaan Penodaan Agama

Putera Bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.Ini reaksi Kapolri.

YouTube
Presiden RI Joko Widodo muncul di vlog terbaru sang putra bungsu, Kaesang Pangarep. (YouTube) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku dirinya belum tahu bahwa Putera Bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Sebab, Tito mengatakan di laporan yang beredar hanya nama Kaesang. Sementara, nama lengkap Putera bungsu Presiden yakni Kaesang Pangarep.

"Saya belum tahu. Hanya di laporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa," ujar Tito usai mengantar Presiden Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).

 Baca: Alamak, Putra Bungsu Jokowi Dilaporkan ke Polresta Bekasi atas Dugaan Penodaan Agama

Baca: Begini Mewahnya Kehidupan Artis Rupawan Ini selepas Dinikahi Pengusaha Kaya

Baca: Ini Pengakuan Mendebarkan, Detik-detik Polisi Korban Selamat dari Penyerangan Duo Teroris

Untuk itu, Tito mengatakan sebaiknya mendengarkan keterangan dari Pelapor terkait laporannya terhadap seorang bernama Kaesang tersebut.

"Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor," ucap Tito.

Diberitakan sebelumnya, Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Pelapor bernama Muhammad Hidayat, dan laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu.

"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Belum diketahui siapa Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut.

Hanya saja, dalam sebuah video yang beredar di sosial media, Kaesang yang dilaporkan adalah anak dari Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pengarep.

Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.

"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved