Edisi Cetak Tribun Medan
Anak Bupati Terdakwa Narkoba Emosi Coba Pukul Wartawan
"Apa kau? Mau mati kau?," kata anak kedua OK Arya Zulkarnaen ini dengan mata melotot.
MEDAN,TRIBUN - OK Muhamad Kurnia Aryeta alis Koko, anak kandung dari Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen membuat gaduh di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/7).
Koko panggilan karibnya saat ini sedang menjalani proses hukum menjadi terdakwa dugaan kepemilikan sabusabu.
Usai menghadirkan keterangan saksi dari kepolisian yang menangkapnya, Koko mulanya melangkahkan kakinya dengan santai. Dengan mengenakan baju tahanan dan memakai jam tangan hitam, ia pun sempat menuturkan menyesali perbuatannya ketika ditanya majelis hakim.
"Saya menyesal, Pak Hakim," ujarnya di hadapan majelis hakim Jamaluddin.
Namun setelah ke luar ruang sidang, suasana berubah seketika. Secara tiba-tiba, Koko dalam keadaan tangan terborgol berlari kencang menuju arah pengunjung ruang sidang dengan penuh amarah.
Ternyata pengunjung sidang yang menjadi luapan emosinya adalah awak media yang meliput sidang.
"Apa kau? Mau mati kau?," kata anak kedua OK Arya Zulkarnaen ini dengan mata melotot.
Diduga Koko telah menahan amarahnya sepanjang sidang bergulir karena merasa tidak terima dengan kehadiran awak media yang beberapa kali mengabadikan fotonya.
Ulah gaduhnya di PN Medan itu tak berhenti di situ saja. Koko yang tak sempat meluapkan amarahnya, masih terus melontarkan perkataan ingin menghajar awak media dibarengi kata-kata jorok.
"Kau lihat nanti ya," ujar Koko yang langsung dipiting pengawal tahanan menunju sel sementara PN Medan.
Sementara, awak media online inisial RM tercengang saat itu. Ia tak menyangka, tugasnya sebagai jurnalis ternyata mendapat tentang dari anak pejabat tersebut. Untung saat, amukan Koko tak sempat mengenainya karena tangannya dalam keadaan terborgol dan langsung diamankan pengawal tahanan.
"Tugas saya mencari berita. Apa salah saya foto terdakwa, saya kan cuma foto, kenapa langsung di kejar tersangka. Padahal tangannya masih diborgol dan bajunya dipegang sama petugas, itu pun bisa tersangka kejar saya", kata pria berbadan kurus ini merasa kesal.
Koko saat ini mendekam di Rutan Klas IA Tanjunggusta setelah tertangkap basah saat pesta sabusabu di salah satu penginapan kelas melati yang berada di daerah Medan Sunggal.
Sat Narkoba Polres Batubara pernah menangkap Koko bersama saudaranya Mirza Hafid (24) pegawai honorer BNPB Pemkab Batubara karena diduga mengkonsumsi sabusabu dengan mengendari mobil Suzuki Swift plat palsu (BK 3012) di daerah Tanjung Gading, Kecamatan Air Putih, Batubara.
Saat itu ke keduanya hanya menginap tiga malam saja di Polres Batubara dengan alasan direhabilitasi. (ase)