Heboh Medsos

Percaya Tak Percaya, Beredar Video Dimas Kanjeng dan Pengacaranya Datangkan Uang Gaib

Taat Pribadi akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan pada 1 Agustus mendatang.

Capture Video
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan pengacaranya 

TRIBUN-MEDAN.com - Muncul sebuah video amatir yang berdurasikan 3 menit 7 detik.

Video ini ternyata video Taat Pribadi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Abdul Gani dan Ismail Hidayah , bersama kuasa hukumnya M Sholeh.

Kemunculan video ini sangat kontroversial, mengingat, Taat Pribadi akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan pada 1 Agustus mendatang.

Dalam video itu sangat jelas sekali bagaimana Taat Pribadi bisa mendatangkan uang secara gaib.

Selama ini, kemampuan Taat Pribadi dalam mendatangkan atau menggandakan uang diragukan.

Sebab, banyak orang yang menganggap kemampuan itu semu dan palsu, paska polisi mengungkap semua kedok Taat Pribadi.

Baca: Bikin Terbelalak, Model Cantik Ini Dirumorkan Jadi Orang Ketiga di Antara Gracia Indri-David Noah

Baca: Warga Heboh, Jasad Pria Ini Utuh Diantarkan 3 Buaya Besar, Beranggapan Ada Mistis di Baliknya

Baca: Alamak, Adegan Mobil Goyang Hasil Tindakan Pria dan Wanita di Sebelah Kantor Gubernur, Siapa?

Adegan Mesum di Samping Kantor Gubernur Riau
Adegan Mesum di Samping Kantor Gubernur Riau (Instagram.com)

Ada kekuatan ekstra di balik jubah dan singgasana Taat Pribadi di Padepokan.

Dua benda itu disinyalir digunakan Taat untuk menyembunyikan dan menyimpan uang, sebelum yang bersangkutan mengeluarkannya dihadapan para pengikutnya.

Namun, video ini seolah menjadi bukti.

Sebelum beraksi, M Sholeh membuka kemeja batik warna coklat yang dikenakan Taat Pribadi.

Ia memastikan bahwa tidak ada satu pun yang disimpan di balik batik atau celana kain warna hitam yang dipakai Taat.

Baca: Postingan Aktris Jelita Tanpa Bra Ini Disukai Jutaan Follower hanya Dalam Kurun 60 Menit

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved