Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Penyekapan dan Penganiayaan yang Menewaskan Riyan
Selain itu, pihak keluarga Riyan juga menunjukkan gambar adanya seseorang yang berpakaian loreng.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap dua pemuda oleh awak Perusahaan Otobus (PO) Bhineka, yang berujung meninggalnya seorang korban Riyan (21), diduga melibatkan oknum TNI.
Dugaan keterlibatan oknum TNI ini diungkap korban S, yang sempat kritis dan dirawat di rumah sakit.
Selain itu, pihak keluarga Riyan juga menunjukkan gambar adanya seseorang yang berpakaian loreng.
Baca: Aneh, Israel Hanya Izinkan Orang Berumur 50 Tahun Salat di Masjid Al Aqsa
Di hadapan sejumlah awak media, seorang kerabat keluarga Riyan menunjukan beberapa gambar. Yang pertama, gambar seorang warga berpakaian loreng menghadapi korban yang berusaha menutup muka dan kepalanya.
Kedua, gambar seorang warga menghadap kamera dengan memegang kepala korban yang menunjukan ekpresi kesakitan dan ketakutan.
Dan ketiga, berisi gambar Riyan dengan luka di wajah usai penganiayaan dan hendak dijemput keluarga.
“Foto-foto ini kami terima dan sudah kami serahkan pada polisi untuk diusut tuntas. Tapi maaf, kami tidak dapat memberikan keterangan dari siapa foto ini berasal,” kata dia.
Sementara sejumlah petugas kepolisian Resor Cirebon Kota bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu sendiri membongkar makam dan mengautopsi jenazah Riyan di tempat pemakaman umum Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jumat (21/7/2017).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengakui pihaknya telah memeriksa seseorang oknum aparat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasuspenganiayaan awak bus PO Bhineka yang berujung pada kematian Riyan.
Namun, pemeriksaan tersebut bukanlah sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.
“Ya, kemarin sempat kami mintai keterangan di sini sementara saja, sebagai saksi. Untuk kepastian apakah yang bersangkutan sejauh mana keterlibatannya, kami tidak bisa lebih dalam. Nanti silakan teman-teman wartawan bertanya pada Denpom 3 Cirebon,” ucap Vivid, Jumat (21/7/2017).
Vivid menegaskan, dalam kejadian ini dirinya hanya memiliki kewenangan menangani kasus yang melibatkan sipil atau masyarakat umum. Sedangkan, pemeriksaan dugaan oknum adalah bukan kewenangannya, melainkan Denpom 3 Cirebon.
Polisi menduga masih banyak orang yang dimungkinkan terlibat.
Untuk sementara polisi menetapkan lima orang yang diduga menjadi pelaku, yakni S, D, J, W, dan L. Mereka merupakan sopir, kernet, kasir dan petugas lainnya. Polisi sudah mengamankan L, sedangkan empat lainnya melarikan diri.