TNI Geledah Seluruh Rumah di Desa Pegayaman, Tujuh Penebas Pratu Arya Ditangkap

Penangkapan terhadap tersangka B ini berhasil dilakukan, setelah aparat TNI mencoba untuk mengobok-obok seluruh rumah warga

Istimewa
Pelaku penebasan anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalang di balik aksi penebasan yang menimpa anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37) di warung tuak, Desa Ambengan, Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (24/7) pukul 10.30 wita.

Pelaku yang mulanya digadang-gadang berinisial G, ternyata memiliki nama lengkap berinisial B alias C (38).

Penangkapan terhadap tersangka B dilakukan oleh Tim Sergab Gabungan Kodam IX/Udayana dan Kodim 1609/Buleleng.

Baca: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Si Pelapor Putra Presiden Jokowi, Kenapa?

Baca: Nongkrong di Warung Tuak, Kepala Anggota TNI Ini Ditebas Parang, Begini Kondisi Pratu Arya

Baca: Alamak, Merasa akan Dibunuh, Selebgram Awkarin Sewa Jasa Bodyguard usai Oka Meninggal

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap tersangka B ini berhasil dilakukan, setelah aparat TNI mencoba untuk mengobok-obok seluruh rumah warga yang ada di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Terbukti, B yang mulanya sempat dikabarkan melarikan diri oleh pihak kepolisian, ditemukan sedang bersembunyi di sebuah perkebunan di Desa Pegayaman.

"Ya, selama ini kan warga terkesan tertutup. Nah setelah kami obok-obok rumah yang ada di sana (Desa Pegayaman-red), akhirnya kami temukan dia (B) bersembunyi di kebun-kebun," kata salah seorang anggota TNI, yang saat itu ikut menangkap Buzaeri.

Baca: Jagat Maya Heboh usai Maia Estianty Unggah Status Kumpul Kebo, Maksudnya?

Baca: Janda Cantik Ini Bersaksi di Sidang Patrialis: Dapat Mobil, Uang, Pakaian dan Ditawari Apartemen

Baca: Curhat Terakhir Oka Mahendra sebelum Meninggal, Sebut Awkarin Begini, Meninggal Karena Kebencian?

Pengakuan mengejutkan bahkan diungkapkan oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol. Inf Slamet Winarko.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Letkol Slamet mengatakan bahwa jumlah pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam IX/Udayana Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37) itu sejatinya berjumlah lima orang.

Mereka adalah WAA (30), IA (20), KN (23), B alias C (38), dan  AJ.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved