Catatan Kriminal
Paruk Tembak Kepala Edi Nuryanto Gara-gara Hal Ini, Mayat Dibuang ke Pinggiran Sungai
"Senpi yang saya pakai untuk menembak korban punya teman saya yang sudah meninggal, saya sendiri yang menembaknya,"
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penemuan mayat dengan posisi tangan dan kaki terikat dan luka tembak di kepala di bantaran Sungai Ogan, Desa Bantian, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sabtu (29/7/2017) sekitar pukul 07.00 WIB lalu, akhirnya terungkap.
Bahkan tidak sampai 24 jam empat tersangka eksekutor berhasil diciduk oleh Tim Rimau Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
Mayat tersebut diketahui atas nama Edi Nuryanto (50), warga Desa Suka Medang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Baca: Saipul Jamil Sulit Terima Hukuman, Bang Ipul bukan Makan Uang Rakyat
Baca: Ternyata, Ini Alasan Sahrul Gunawan Batal Nikahi Gadis Pesantren 19 Tahun
Baca: Unik dan Cerdas, Tengok Trik Perempuan Ini, Penjahat Kelamin pun Bisa Hilang Nafsu

Para tersangka adalah Paruk (45) ditangkap di Tanjung Raja, pada Minggu (30/7/2017) sore, selaku eksekutor yang menembakkan senpi ke kepala korban.
Tersangka lainnya Sawaludin (45) diamankan di Desa Belanti, Tanjung Raja, Ogan Ilir. Lalu Zulyadi (43) ditangkap di Desa Srijabo, Pasar Sapi, Ogan Ilir dan tersangka Guntur (35) di terminal Ogan Ilir, Kecamatan Gelombang, Muara Enim.
Peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut, berawal dari tersangka Paruk melihat korban Edi di pinggir jalan, sehingga Guntur yang mengemudikan kendaraan Toyota Avanza langsung menghentikannya.
Sebab korban ada hutang pembelian tanah karet seluas 2 hektar seharga Rp 150 Juta di Gelumbang Muara Enim tahun 2011 yang belum ditepatinya.
Pelaku yang kesal kemudian membawa korban ke dalam mobil dan mengikat kedua tangan dan kakinya.
Selanjutnya korban dibawa ke Tanjung Raja, dan berhenti di Desa Bantian, Lubuk Keliat, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir, lalu korban dibawa ke semak belukar di tepian Sungai Ogan.
Setelah di desak untuk melunasi hutangnya namun tidak ada kejelasan, seketika itu korban dieksekusi tersangka Paruk, dengan ditembak kepalanya dan ditinggalkan tertelungkup di pinggir Sungai Ogan.
"Senpi yang saya pakai untuk menembak korban punya teman saya yang sudah meninggal, saya sendiri yang menembaknya. Teman saya yang tiga orang hanya ikut membantu memasukkan korban kedalam mobil," ucap Paruk.
Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi MSi didampingi Dir Res Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Prastijo Utomo SIk, mengatakan pengungkapan kasus menghebohkan warga Ogan Ilir itu tidak sampai 24 jam.