Cerita Seleb
Heboh Disebut Punya Mobil Super Mewah Rp 64 Miliar, Raffi Ahmad Bilang Begini
64 Miliar!!! #koenigsegggenevatakeover2017 #koenigsegg #koenigseggccx #indonesia #prestige #prestigeindonesia #hypercar #supercar
TRIBUN-MEDAN.COM - Raffi Ahmad satu dari banyak artis Tanah Air yang mengoleksi mobil mewah. Di antaranya ia pernah memeiliki Lamborghini, Rolls Royce, Chevrolet Camaro Bumblebee dan lainnya.
Teranyar suami Nagita Slavina ini diketahui menambah koleksi mobil mewahnya.
Ayah Rafathar ini memboyong supercar Koenigsegg CCX, yang dibanderol sekitar Rp 64 miliar.
Akun instagram @faishal_harahap menulis status: 'Swedish Beast The one and only in Indonesia #koenigseggccx #festivalofspeed.
Sedangkan akun @taliplastik menulis status soal mobil ini:
64 Miliar!!! #koenigsegggenevatakeover2017 #koenigsegg #koenigseggccx #indonesia #prestige #prestigeindonesia #hypercar #supercar.
Harga mobil ini lebih mahal dari gabungan harga Lamborghini dan Roll Royce.
Mengutip dari laman resmi Koegnigsegg, mobil ini bisa berlari 0-100 km/jam hanya dalam waktu 3,2 detik saja. CCX ini dibekali mesin berkapasitas 4.700cc Koenigsegg aluminium V8, 4 valves per cylinder, double overhead camshafts.
Dengan mesin tersebut, CCX bisa menghasilkan tenaga hingga 817 daya kuda pada rpm 7.000 dan juga torsi maksimum 920 Nm pada rpm 5.500.
Mobil berharga selangit ini juga sudah dipamerkan Raffi dalam akun instagramnya.

Namun kehadiran mobil baru ini jadi heboh setelah akun Twitter Direktorat Jendral Pajak membalas tweet penulis Raditya Dika yang tengah memamerkan mobil mewah milik presenter Raffi Ahmad.
Raditya mengunggah foto dirinya tengah bersama suami Nagita Slavina itu. Mereka tengah bepose di samping mobil Koenigsegg milik Raffi.
"Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih," tulis pemilik akun @radityadika itu.
Selang beberapa waktu, akun @DirjenPajakRI pun membalas cuitan bintang film Hangout itu dan menitipkan pesan untuk Raffi.
"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya kak @radityadika," balasnya.