Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Bunuh Diri, Ini Kata Juru Bicara KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi kabar meninggalnya salah satu saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem.

(KOMPAS.COM/LUTFY MAIRIZAL PUTRA)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4/2017) 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi kabar meninggalnya salah satu saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem.

Johannes Marliem dikabarkan meninggal dunia dengan bunuh diri. Namun, belum ada detail mengenai kematian Marliem.

"Dapat informasi bahwa benar yang bersangkutan Johannes Marliem sudah meninggal dunia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Namun, Febri mengatakan, KPK belum mendapat informasi secara rinci soal kematian Johannes karena peristiwa tersebut terjadi di Amerika Serikat.

Baca: ASTAGA! Ketua DPRD Jadi Tersangka untuk Dugaan Dua Kasus Suap

Baca: Pernah Tinggal di Safe House KPK, Miko Mengaku Diminta Beri Kesaksian Palsu

Johannes Marliem disebut merupakan saksi penting pada kasus korupsi e-KTP.

Berdasarkan wawancara dengan Majalah Tempo, Johannes Marliem disebut memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPR RI.

KPK juga dikabarkan telah ke Amerika Serikat untuk menemui saksi kunci di AS.

Johannes Marliem juga pernah dijadwalkan KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Namun, hingga sidang vonis, Johannes Marliem tidak pernah datang untuk memberikan keterangan di pengadilan.(*)

Berita Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul KPK Dapat Informasi Saksi Kunci Kasus E-KTP Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved