Kasus Korupsi
Mengulik Fakta-fakta Menyasar Tewasnya Saksi Kunci Korupsi KTP Elektronik
Saksi kunci kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Johannes Marliem dikabarkan tewas, Kamis (10/8/2017).
TRIBUN-MEDAN.com - Saksi kunci kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Johannes Marliem dikabarkan tewas, Kamis (10/8/2017).
Untuk diketahui, Johannes merupakan provider produk automated fingerprint indentification system (AFIS) merek L-1 dari PT Biormorf Lone yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.
Baca: Sang Pembunuh Istri Cantik Pejabat Ditangkap, Tonton Video yang Menguak Upaya Pelaku untuk Kabur
Baca: Menakjubkan, Ibu Berhati Emas Legawa Adopsi Bayi Kembar dengan Genetik Langka
Baca: Sarat Lika Liku, Kisah Perempuan 19 Tahun Hamil Duluan saat SMP, Ngepil dan Nyabu Bareng Suami
Kabarnya, Johannes tewas karena bunuh diri disebuah rumah yang dia sewa di perumahan elit Los Angeles seharga US$ 25.000 per bulan.
Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun oleh TribunWow.com terkait kematian Johannes dan hubungannya dengan kasus e-KTP.
1. Sosok Johannes Marliem
Johannes bekerja di Biomorf Lone LLC Amerika Serikat.
Perusahaan penyedia layanan teknologi biometric itu telah disebut 25 kali oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam kasus korupsi e-KTP.
Melansir dari Tribunnews.com, Johannes dikabarkan memiliki rekaman bukti keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto di proyek e-KTP.
Bahkan rekaman percakapan itu mencapai ukuran 500 gigabyte.
Rekaman ini disebut-sebut bisa menjadi bukti kuat dalam persidangan kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
Baca: Menakjubkan, Ibu Berhati Emas Legawa Adopsi Bayi Kembar dengan Genetik Langka
2. Kronologi kematian Johannes