Kasus Korupsi
Mengulik Fakta-fakta Menyasar Tewasnya Saksi Kunci Korupsi KTP Elektronik
Saksi kunci kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Johannes Marliem dikabarkan tewas, Kamis (10/8/2017).
"Patut diduga hal ini merupakan upaya sistematis untuk menghalangi pengusutan lebih jauh kasus ini terutama terkait dengan aliran dana pada pejabat penting negeri ini," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Jumat (11/8/2017).
Namun ICW yakin jika KPK bisa menuntaskan kasus ini dengan menyiapkan bukti lain untuk menjerat para pelaku dan penerima aliran dana kasus e-KTP.
ICW juga berharap KPK dan LPSK mampu menjaga keselamatan dari para saksi kunci dalam setiap kasus korupsi, terutama kasus korupsi besar.
Baca: Reaksi Ketus Lorenzo saat Dikomentari Rossi Jelang GP Austria
4. KPK harus minta otopsi terbuka kematian Johannes kepada otoritas Amerika Serikat
Kematian Johannes ini menjadi PR (pekerjaan rumah) KPK dalam mengevaluasi strategi penanganan kasus korupsi dan penjaminan keselamatan saksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Jumat (11/8/2017).
"KPK harus mengevaluasi lagi strategi penanganan kasus dan keselamatan saksi-saksi mereka," tegas Erwin.
Erwin juga berharap agar KPK meminta otopsi terbuka kepada pihak otoritas Amerika Serikat (AS) atas kematian Johannes supaya rantai pengusutan kasus korupsi e-KTP tak terputus.
Menurut Erwin, matinya saksi kunci akan menghambat KPK dalam menguak kasus sampai ke akar-akarnya dan sulit untuk menangkap aktor intelektualnya.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Berita Ini Sudah Tayang di Tribunwow dengan Judul Fakta-Fakta Tewasnya Saksi Kunci Korupsi E-KTP, Kronologi hingga Dugaan Halangi Pengusatan KPK
*****
KLIK BERITA TERPOPULER LAINNYA
* BACA BERITA VIRAL